Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Mamuju, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPB)
Provinsi Sulawesi Barat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, dan seluruh Kejaksaan Negeri
(Kejari) di Provinsi Sulawesi Barat melakukan rapat koordinasi melalui aplikasi
Zoom Rabu (03/06) dengan
fokus tema pembahasan pelaksanaan lelang.
Kejati Sulawesi Barat, Darmawel Aswar dalam sambutannya menyampaikan terkait perubahan terhadap pekerjaan selama
masa pandemi dan tetap memberikan semangat dalam menjalankan tugas dengan optimal.
“Di masa seperti ini, setiap Satuan Kerja (Satker) harus tetap memahami satu
dengan yang lainnya dan tidak mengedepankan ego masing-masing, jelasnya saat
memberikan pesan sambutan.
Dalam acara tersebut, Pejabat Lelang
Kelas I KPKNL Mamuju, Widargo sebagai narasumber menjelaskan tentang lelang
barang rampasan dan sitaan mulai dari permohonan lelang, persyaratan yang harus
dipenuhi, sampai dengan proses pelaksanaan lelang. “Saat ini Teknologi Infomasi sangat penting dalam dunia pekerjaan, seperti saat
mengajukan Permohonan Lelang Online
melalui website
lelang.go.id. Ini juga solusi di saat
situasi yang tidak
memungkinkan untuk berinteraksi secara langsung dengan banyak orang”, ucap Widargo. Ia juga menambahkan bahwa di masa pandemi Covid-19
terdapat kendala yang dihadapi oleh Satker yang tidak bisa hadir di lapangan,
sehingga mempengaruhi proses pekerjaan seperti penilaian fisik, terbatasnya
koordinasi, dan lelang yang tidak laku jual.