Ditengah pandemi Covid-19,
Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju menerapakan kebijakan Work From Home (WFH) sesuai dengan instruksi pemerintah guna meminimalisir penyebaran
virus corona. Penerapan WFH tidak merubah aktivitas kinerja
dan pelayanan tetap berjalan
dengan optimal, seperti pelaksanaan lelang permohonan dari Kantor Unit
Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Belang-Belang dan Kejaksaan Negeri Mamuju pada
hari Selasa (05/05).
Dengan memanfaatkan teknologi yang ada, pelaksanaan
lelang tersebut berjalan
lancar serta antusiasme
masyarakat untuk menjadi peserta lelang dirasa masih cukup tinggi ditengah
pandemi yang sedang melanda. Hal
ini terbukti dengan banyaknya peserta lelang yang ikut menawar dalam lelang
tersebut, bahkan beberapa objek lelang dapat terjual dengan nilai yang cukup
tinggi dari nilai limit yang sudah ditetapkan.
Selain itu juga, saat ini masyrakat juga dapat mengakses website lelang.go.id
untuk dpaat mengikuti lelang tanpa harus bertatap muka. Proses pasca lelang seperti penerbitan kuitansi
juga dapat dikirimkan melalui pesan elektronik seperti email dan whatsapp, sedangkan
untuk berkas hardcopy akan dikirim
melalui kantor pos. Memberikan
pelayanan terbaik merupakan salah satu komitmen pegawai KPKNL
Mamuju dengan mengoptimalkan teknologi yang ada.