Demi mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat menginstruksikan kepada warganya agar tidak melakukan perjalanan baik ke luar negeri maupun dalam negeri, terlebih saat momen pulang kampung atau yang lebih dikenal dengan istilah mudik untuk merayakan lebaran Idul Fitri. (Jumat, 03/04) Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris saat melakukan video conference bersama wartawan. Idris menyampaikan agar mengurangi pandemi Covid-19 warga Sulawesi Barat diminta menunda kegiatan mudiknya untuk menghindari paparan virus ini. Mengingat, Covid-19 merupakan virus yang bukan main-main dan bisa menyerang siapa saja.
Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Baratd dalam rangka pencegahan Covid-19 yaitu dengan cara meminta penyedia layanan transportasi darat maupun laut untuk sementara tidak beroperasi. Namun sebaliknya, akses transportasi udara (Bandara Tampa Padang) tidak dapat dihentikan, karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu juga, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan dengan cara screening (penyaringan) yang ketat bagi warga yang masuk di perbatasan dan melakukan karantina bagi warga yang terjangkit Covid-19.