Mamuju -
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Mamuju melaksanakan salah satu kegiatan rutin yaitu Jumat
Berbagi (Bersinergi, Bangunan Gagasan dan Informasi) berupa sosialisasi
internal dengan 3 tema yaitu Benturan
Kepentingan, Kode Etik dan Disiplin PNS, Gratifikasi dan Whistleblowing, dalam
rangka persiapan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
di ruang rapat KPKNL Mamuju, Jumat (11/01/2019).
Acara
dimulai pukul 09.00 WITA yang dibuka oleh Kepala KPKNL Mamuju. Kemudian dilanjutkan kegiatan sosialisasi internal dengan pemateri Akhwan
Prayogi selaku Koordinator Pengawasan, Wildan
Fath Malik selaku Tim ZI/WBK, dan B.
Deni Wahyudi selaku Ketua ZI/WBK dan dihadiri oleh seluruh
pegawai KPKNL Mamuju.
Kepala
KPKNL Mamuju, Mahdi mengawali kegiatan ini dengan memberikan arahan agar tim dapat
mendukung dan mensukseskan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), maka dari itu
diperlukan kekompakan dalam tim serta membangun sinergi yang lebih kuat dan
tetap semangat dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.
Sosialisasi
ini berlangsung selama dua jam, kesempatan pertama diberikan kepada Akhwan
Prayogi untuk memaparkan Benturan
Kepentingan, kesempatan
kedua diberikan kepada Wildan Fath Malik untuk memaparkan Kode Etik dan
Disiplin PNS, dan kesempatan terkhir diberikan kepada B. Deni Wahyudi untuk
memaparkan Gratifikasi dan Whistleblowing.
Topik yang diangkat dalam kegiatan sosialisasi internal tersebut sangat menarik bagi para peserta yang hadir, hal itu dibuktikan dengan
banyaknya pertanyaan dan saran dari peserta. Diakhir acara, Kepala KPKNL Mamuju mempertegas komitmennya untuk bersama-sama mendukung terwujudnya
Zona Integritas Menuju Kantor Berpredikat WBK.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi oleh seluruh pegawai KPKNL Mamuju.
(HI KPKNL Mamuju)