Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Artikel
Artikel Serial ZI Menuju WBK/WBBM: Inovasi IT Seharusnya Memudahkan Bukan Menambah Beban
Ida Kade Sukesa
Senin, 31 Oktober 2022   |   340 kali

Pengembangan inovasi berupa aplikasi digital berbasis information technology (inovasi IT) di unit-unit kerja telah menjadi keharusan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI). Terdapat anggapan bahwa poin pentingnya terletak pada adanya inovasi IT itu sendiri, soal manfaatnya adalah perkara lain, sehingga banyak inovasi yang dibangun tidak sustainable. Berangkat dari hal ini, artikel ini mencoba untuk men-trigger critical thingking kita dalam melihat inovasi IT.

Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bentuk pelaksanaan island of integrity memiliki dua tujuan yakni menciptakan organisasi birokrasi yang bebas dari korupsi dan menciptakan birokrasi yang melayani. Dalam kerangka logis pembangunan ZI sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahuan 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, pembangunan ZI meliputi dua komponen yaitu komponen pengungkit dan hasil. Komponen pengungkit mencakup enam area perubahan yang salah satunya adalah penataan tatalaksana. Dalam ketentuan tersebut, penataan tatalaksana dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efesien, dan terukur. Salah satu target yang ingin dicapai dari komponen penataan tatalaksana adalah meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang mengarah pada tranformasi digital yang memberikan nilai manfaat.

Di era disrupsi teknologi digital sekarang ini, komponen ketatalaksanaan dalam reformasi birokrasi diterjemahkan dengan mengembangkan berbagai aplikasi berbasis tekonologi digital, mulai dari yang sederhana sampai dengan yang kompleks. Tidak jarang proses pengembangan inovasi berbasis digital itu menguras lebih banyak energi, biaya, dan sumber daya dibanding komponen lain dalam proses pembangunan ZI, yang dalam perkembangannya kemudian seringkali menunjukkan kecenderungan yang melenceng dari tujuan utamanya yaitu meningkatkan efesiensi dan efektivitas. Sebagai akibatnya banyak inovasi IT yang muncul, mati perlahan-lahan segera setelah di-lounching.

Setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhi kenapa suatu inovasi IT yang dibangun di tingkat operasional/unit kerja tidak sustainable (bisa jadi lebih dari tiga). Pertama, pembangunan inovasi itu dilakukan dengan tidak dilatarbelakangi oleh kebutuhan substansial yang timbul karena permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, namun lebih sebagai upaya untuk memenuhi persyaratan dalam pembangunan ZI atau kegiatan lainnya. Kedua, berkaitan dengan hal pertama tadi, inovasi  IT yang dikembangkan tidak memberi dampak yang positif pada pada organisasi dan pengguna. Di sini, inovasi IT yang dikembangkan bukannya meringankan beban tugas pengguna dan menjawab persoalan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, malah menambah pekerjaan yang tidak perlu, sehingga pengguna enggan menggunakannya. Ketiga, Inovasi IT dikembangkan secara terburu-buru sehingga tidak memperhitungkan aspek-aspek yang dibutuhkan untuk tumbuh dan berkembangnya suatu inovasi IT. Disini, salah satunya, seringkali inovasi yang dibangun justru tidak mampu menjamin keamanan data.

Akhirnya, kematian dan keberlanjutan suatu inovasi seharusnya menjadi pelajaran yang berharga untuk dapat menjadi petunjuk menuju masa depan. Demi menyosong masa depan itu, dengan pembangunan birokrasi yang dinamis, pengembangan inovasi IT yang berkelanjutan harusnya menjadi kunci. Inovasi IT hendaknya bermula dari kejujuran kita bahwa inovasi itu memang dibutuhkan, dan pada akhirnya bukan hanya mengubah wajah layanan namun juga mampu mempromosikan budaya anti korupsi (sebagai contoh inovasi e lelang dengan lelang.go.id sebagaimana dibahas dalam artikel Menatap Masa Depan DJKN di Tengah Perubahan pada website https://www.djkn.kemenkeu.go.id/).

Ditulis oleh: Ida Kade Sukesa


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini