Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Artikel
Cara Efektif Menurunkan Outstanding Piutang Negara
Mudrika Jaya Rapi
Rabu, 09 September 2020   |   1333 kali

      Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL) sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), memiliki tugas memberikan layanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.Tugas memberikan  layanan  di bidang pengurusan piutang negara  secara teknis dilaksanakan oleh  seksi Piutang Negara.

      Penagihan piutang negara kepada para debitur di masa pendemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi seksi Piutang Negara. Pandemi Covid-19 sangat berdapak terhadap kemampuan debitur dalam membayar utang karena kegiatan usaha mereka semakin menurun, sehingga debitur sulit untuk mengangsur atau melunasi kewajibannya. Sedangkan di sisi lain, seksi Piutang Negara memiliki tugas untuk menurunkan outstanding piutang negara. Hal inilah yang membuat seksi Piutang Negara KPKNL Mamuju berusaha untuk mencari cara yang efektif dalam menurunkan outstanding piutang negara. Adapun cara-cara yang kami lakukan  antara lain:

1.    Empati terhadap kondisi debitur/penanggung hutang (PH)

Posisikan diri kita diposisi debitur/PH, diketahui bahwa kondisi saat ini, semua orang terdampak atas penyebaran Covid-19, khususnya pelaku usaha, sehingga kita perlu mendengarkan apa yang disampaikan debitur/PH. Hal ini dilakukan untuk menjalin komunikasi yang baik, setelah komunikasi terjalin, kita memahami kondisi mereka sehingga kita dapat memberikan solusi dan selanjutnya membuat kesepakatan terkait penyelesaian utangnya.

2.    Memberikan pemahaman kepada debitur/penanggung hutang

Pentingnya kita menyelesaikan kewajiban dalam pelunasan hutang, terlebih lagi untuk debitur BPJS Ketenagakerjaan, perlu mereka ketahui bahwa tunggakan/hutang BPJS ketenagakerjaan berbeda dengan hutang pada umumnya, karena pelunasan tunggakan/utang tersebut akan kembali kepada debitur/PH, diibaratkan kita menabung

3.    Menghubungi debitur via telepon/WhatsApp

Kita harus terus menerus berusaha untuk mengingatkan debitur/PH untuk melakukan pembayaran angsuran atau pelunasan kewajibannya. Jangan bosan ataupun lelah untuk menghubungi mereka karena kita tidak tahu keadaan debitur/PH, bisa jadi ketika kita menelepon kebetluan debitur mempunyai dana/rejeki lebih. 

4.    Kunjungan rutin dalam rangka penagihan langsung

Kunjungan dalam rangka penagihan langsung juga perlu dilakukan karena karakter debitur berbeda-beda, ada yang cukup dihubungi lewat telepon, langsung bayar, ada juga karakter yang saat dikunjungi baru mau bayar, jadi semua usaha harus kita coba.

5.    Pendekatan persuasif

Sekarang bukan jamannya untuk menagih orang dengan menggunakan kekerasan, namun dengan pendekatan kekeluargaan. Terkadang lebih mengena, dianggap dihargai sehingga mereka betul-betul berusaha untuk menyelesaikan kewajibannya.

6.    Percepatan pengurusan piutang negara sesuai SE-1/KN/2020

Ada Program percepatan pengurusan piutang negara sesuai Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-1/KN/2020 tanggal 22 Juli 2020 dapat menurunkan outstanding Piutang Negara, salah satunya dengan menawarkan kepada debitur fasilitas pelunasan dengan keringanan utang atau melakukan percepatan penerbitan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) namun harus memenuhi persyaratan sesuai SE tersebut.

7.    Sabar dan Tidak Putus Asa

Sabar sangat dibutuhkan saat melakukan kegiatan menagih hutang, jangan bosan dengan janji-janji debitur/PH, karena perkataan bisa jadi adalah doa, jika kita tidak sabar bisa jadi kita malas atau melakukan hal-hal yang kurang terpuji.Sebaiknya kita mendoakan debitur/PH agar usahanya bisa berjalan lancar sehingg bisa melakukan pembayaran.

Usaha yang telah dilakukan oleh seksi Piutang Negara di era tatanan norma baru membuahkan hasil. Terbukti di bulan Agustus, pelunasan ataupun pembayaran angsuran debitur meningkat dari bulan sebelumnya. Pada bulan Agustus terdapat 5 pelunasan dan 2 pembayarang angsuran. Diharapkan di bulan selanjutnya PNDS semakin meningkat.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini