Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Sosialisasi dan Rekonsiliasi Bendahara Kanwil DJKN Jawa Timur
N/a
Jum'at, 13 Maret 2015   |   1178 kali

Malang - Para Bendahara Pengeluaran dan Pembuat Daftar Gaji lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur mengikuti rangkaian acara sosialisasi dan rekonsiliasi yang dilaksanakan oleh Tim Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen Kemenkeu dan Bagian Keuangan Kantor Pusat DJKN. Acara yang dilaksanakan mulai 4 Maret 2015 sampai 6 Maret 2015 ini memiliki tiga agenda yaitu sosialisasi PMK Nomor : 273/PMK.01/2014 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja, Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Pajak dan Rekonsiliasi LPP Tunjangan Kinerja.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang Pantjananto dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa tugas bendahara sangatlah penting, dan memerlukan ketelitian dan kesabaran karena menyangkut hajat hidup para rekan sekantor sekaligus keluarganya. Tugas bendahara ini membutuhkan sistem untuk membantu dan mempermudah pekerjaan guna meminimalkan kesalahan dan mempercepat pelayanan. “Untuk itu manfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin, ikuti acara ini dengan santai tapi serius, santai tapi paham. Sampaikan kendala-kendala yang dihadapi di dalam pelaksanaan tugas baik itu dalam kendala aplikasi ataupun kendala peraturan yang belum bisa dilaksanakan sehingga bisa dijadikan bahan masukan untuk melakukan penyempurnaan di Kantor Pusat,” ujar pria penghobi tenis meja ini saat menutup sambutannya.

Sosialisasi PMK Nomor 273/PMK.01/2014 diberikan oleh Bambang Sutrisno dari Biro Perencanaan Keuangan Kemenkeu. Dengan berlakuknya PMK tersebut maka KMK Nomor: 1224/KM.1/2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Selanjutnya sosialisasi Aplikasi Pelaporan Pajak yang dipandu oleh Tim dari Kantor Pusat DJKN.

Sesi terakhir acara ini adalah praktek Aplikasi Pajak Bendahara Pengeluaran dan praktek membuat Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Tunjangan Kinerja dengan aplikasi terbaru yang telah dilakukan penyempurnaan, sehingga pengelolaan pembayaran tunjangan kinerja semakin membaik, akuntabel, transparan dan bermanfaat bagi pegawai dan organisasi. (Penulis/Foto : Tim HI KPKNL Malang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini