KPKNL Malang melaksanakan survey lapangan dalam menghitung Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) dengan satuan kerja (satker). Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Kediri yang terletak di Jalan Kebonsari No.1, Senowo, Kencong, Kec. Kepung, Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan BMN pada lingkup kementerian/lembaga terutilisasi atau dipergunakan secara optimal.
SBSK merupakah salah satu 'quick wins'
dari Kementerian Keuangan sejak tahun tahun 2020. Dengan pengukuran SBSK, dapat
diketahui apakah BMN terutama tanah dan bangunan digunakan secara efisien dan
optimal. Pengukuran SBSK ini menjadi hal penting dalam rangka memastikan Aset
Negara yang dikelola telah terutilisasi dengan optimal (The Highest and Best
Use Principle).
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara, Agus Dardiri selaku Ketua Tim , menyampaikan implementasi pengukuran SBSK dilakukan pada aset BMN
berupa tanah dan bangunan. Indikator pengukuran tanah adalah koefisien dasar
bangunan yang ditentukan oleh peraturan daerah masing masing. Sedangkan untuk
indikator pengukuran bangunan adalah norma ruangan yang telah ditentukan sesuai
dengan formulir yang telah disampaikan kepada masing masing satker. Data lain
yang perlu disiapkan adalah denah ruangan serta surat izin penghuni dalam hal
rumah dinas. Hasil akhir pengukuran ini akan dijadikan referensi Pengelola
Barang untuk memberikan rekomendasi penggunaannya.