"Triwulan IV merupakan fase yang
krusial dalam pencapaian kinerja, untuk itu perlu monitoring dan upaya yang
lebih intensif." ujar Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Hukum dan
Informasi, Widodo Sunarko. Pria yang akrab dipanggil Wid ini mengapresiasi
capaian kinerja KPKNL Malang sampai Triwulan III Tahun 2022 yang mencapai 115 persen.
Namun hal ini jangan sampai membuat seluruh pegawai KPKNL Malang terlena dan
kehilangan fokus pada Triwulan IV karena justru Triwulan IV merupakan periode
yang memerlukan perhatian besar. Capaian sebuah unit ditentukan oleh capaian
Triwulan IV, terlebih untuk target yang penghitungan capaiannya di akhir tahun.
Kondisi tersebut yang menjadi perhatian Kepala Bidang KIHI, Widodo, dan Kepala
Seksi Informasi, Iva Nurdianah Azizah, pada pembinaan Bidang KIHI Kanwil DJKN
Jawa Timur kepada KPKNL Malang.
Pada kesempatan tersebut, Kepala
Bidang KIHI Kanwil Jawa Timur didampingi Kepala Seksi Informasi melakukan
review mendetail kepada setiap seksi di KPKNL Malang. Capaian Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara telah sesuai prognosa yang dibuat. Tak luput dari review
tersebut adalah proses identifikasi kendala pada beberapa kegiatan di antaranya
Sertipikasi Barang Milik Negara. Tahun Anggaran akan berakhir dalam kurang dari
dua bulan sehingga diperlukan rencana konkret untuk capaian yang belum 100 persen.
Dalam hal sertipikasi, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara telah membuat daftar
bidang tanah yang ada pada tahap P3 (pengukuran bidang tanah) dan telah
menjadwalkan koordinasi dengan kantor pertanahan setempat terkait kendala agar
bidang tanah berstatus tersertipikasi. Pada kesempatan tersebut, Agus Dardiri
selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara juga memaparkan secara detail
potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Barang Milik Negara (BMN)
yang berasal dari potensi lelang non eksekusi BMN dan pemanfaatan berupa sewa.
Feri Suryanto selaku Pelelang menyampaikan bahwa penjadwalan pelaksanaan lelang
non eksekusi BMN telah sesuai dengan potensi target PNBP yang berasal dari
hasil penjualan BMN.
Widodo juga mengapresiasi capaian PNBP
dari Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara yang telah mencapai lebih
dari 100 persen. Apresiasi yang sama juga terjadi pada beberapa target yang
telah mencapai lebih dari 100 persen pada Triwulan III. Capaian kinerja lelang
menjadi pembahasan yang detail. Feri Suryanto selaku pelelang sekaligus
administrator aplikasi lelang.go.id di KPKNL Malang memaparkan potensi PNBP
dari Bea Lelang sampai dengan akhir tahun. Capaian pokok lelang yang pada akhir
Triwulan III mencapai 93,7 persen, per tanggal 14 November
2022 telah mencapai 102,8 persen. Widodo kembali mengingatkan untuk
tetap menjaga tren baik capaian dan berupaya lebih intensif untuk capaian
kinerja pada akhir tahun.
Selain pembinaan di bidang capaian
kinerja, kegiatan tersebut juga membahas tentang informasi dan pengelolaan
media sosial. Iva Nurdianah Azizah selaku Kepala Seksi Informasi, memaparkan
strategi komunikasi yang telah ditetapkan unit organisasi dan bagaimana KPKNL
Malang mengaplikasikannya. KPKNL Malang memiliki beberapa platform media sosial
di antaranya Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube. Kepala KPKNL Malang,
Ridho Wahyono, memiliki concern lebih
terhadap penggunaan media sosial pada instansi. Kinerja sebuah organisasi akan
diketahui oleh masyarakat melalui media sosial. Yoyon, sapaan akrab Ridho
Wahyono, berpesan agar pengelolaan platform media sosial memilih cara yang
relevan dengan publik dan tidak terlalu kaku dalam penyampaian pesan.
Pada bidang hukum, pembinaan tersebut membahas tentang strategi penanganan perkara di KPKNL Malang yang frekuensinya cukup tinggi. Selain beracara di pengadilan, yang tak kalah penting adalah pengadministrasian pada Sistem Informasi Bantuan Hukum (SIBANKUM) agar penanganan perkara dengan pencatatan tidak memiliki perbedaan sehingga tercipta basis data perkara yang akurat. Kegiatan Pembinaan Bidang Kepatuhan Internal, dan Hukum dan Informasi dilakukan secara berkala guna memastikan kinerja di bidang kepatuhan internal, pengelolaan media sosial dan informasi, serta bidang hukum di Kanwil DJKN Jawa Timur berjalan sesuai target yang ditetapkan dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (teks : Neni Puji Artanti / foto : Satria Islam Putra Sarabis)