Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Kunjungan Direktur Penilaian DJKN ke KPKNL Malang
Neni Puji Artanti
Kamis, 10 November 2022   |   53 kali

(3/11) KPKNL Malang mendapat kunjungan dari Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Arik Hariyono. Direktur Penilaian, menyempatkan diri hadir di KPKNL Malang di sela-sela acara menjadi narasumber di Balai Diklat Keuangan Malang.

Direktur Penilaian menyampaikan current issue di bidang penilaian diantaranya proses penyusunan  Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilaian dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Arik, demikian akrab disapa, menyampaikan arti penting RUU Penilaian. Undang-Undang Penilaian akan menjamin kepastian hukum dalam bidang penilaian mengingat  profesi penilai saat ini memiliki peran penting dalam berbagai bidang, antara lain dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah, pengelolaan aset, perpajakan, perbankan, pasar modal, pembangunan infrastruktur (pengadaan tanah untuk kepentingan umum), dan sebagainya.

“Pemerintah dalam hal ini DJKN telah menginisiasi penyusunan RUU tentang Penilai sejak tahun 2009 dan pada tahun 2022 ini diharapkan RUU tentang Penilai dapat dilakukan pembahasan dan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk selanjutnya dapat masuk pada prolegnas DPR RI masa bakti 2019-2024

Memotivasi para KPKNL Malang, Arik hariyono menekankan pentingnya reinventing ownership terhadap organisasi. Para pegawai harus mampu menumbuhkan semangat dalam mengelola kekayaan Negara dan muncul kebanggaan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Motto DJKN DINAMIS, Digital dalam proses, Inovatif dalam Berpikir dan Militan dalan Implementasi, tidak menjadi jargon belaka dan benar benar dapat dilakukan dalam pelaksanaan tugas sehari hari.

Kepala KPKNl Malang Asep Suryadi berpesan agar arahan Direktur Penilaian dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Termasuk dalam pengelolaan media sosial, karena media sosial merupakan jendela bagi stakeholder dan khalayak untuk mengenal tugas dan fungsi DJKN/KPKNL. (teks : Ali Ridho/Gambar : Satria Islam P.S)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini