Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Pastikan Pengelolaan BMN Sesuai Ketentuan, KPKNL Malang Koordinasi dengan PPN Prigi.
Ali Ridho
Selasa, 30 Agustus 2022   |   109 kali
Selasa (30/08), Sebagai salah satu unit yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan BMN, KPKNL Malang melaksanakan koordinasi ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi. Kepala KPKNL Malang,  Asep Suryadi menyampaikan bahwa PPN Prigi merupakan salah satu satuan kerja yang memiliki aset yang cukup banyak berupa tanah dan bangunan. Salah satunya adalah aset BMN berupa tanah yang memiliki luas kurang lebih 14 hektar dan diatasnya berdiri bangunan yang difungsikan sebagai cold storage.

Bangunan cold storage tersebut saat ini difungsikan oleh nelayan untuk mengawetkan hasil tangkapan ikan. Asep Suryadi juga menekankan pentingnya pengelolaan aset BMN seperti penetapan status penggunaan (PSP), proses pemanfaatan serta penghapusan atas aset yang telah dikategorikan rusak berat. Didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Agus Dardiri, Kepala KPKNL Malang, Asep Suryadi juga berkesempatan untuk melakukan cek fisik terhadap Aset PPN Prigi. Selain itu, terdapat aset tanah yang dilakukan pemanfaatan berupa sewa yang diatasnya dibangun sebuah cold storage oleh pihak swasta.

Pada kesempatan sebelumnya Kepala PPN Prigi, Ririn Sugihariyati mengungkapkan bahwa PPN Prigi berupaya serius dalam melaksanakan penatausahaan dan pengelolaan BMN. Diantaranya adalah pengajuan PSP, pemanfaatan BMN serta pengamanan BMN melalui program sertifikasi tanah. Dengan koordinasi dengan KPKNL Malang, proses-proses tersebut secara responsif dapat diselesaikan. 

Diharapkan dengan adanya koordinasi serta sinergi yang baik, dapat terwujud pengelolaan aset yang tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik (3T).
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini