Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Crash Program 2022, KPKNL Malang Siap Optimal
Neni Puji Artanti
Senin, 28 Maret 2022   |   210 kali

Program Keringanan Hutang (Crash Program) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali hadir pada Tahun 2022.  Crash Program merupakan program keringanan hutang yang ditetapkan DJKN sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan keringanan pada hutang  yang pengurusan piutangnya telah diserahkan kepada KPKNL. Program ini dimulai pada Tahun 2021 sebagai respon atas kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi dengan didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.06/2021 yang dilaksanakan pada Tahun 2021. Atas pelaksanaan program tersebut pada Tahun 2021, dari hasil evaluasi DJKN,  penanggung hutang masih memerlukan keringanan hutang terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan. Untuk itu ditetapkan  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.06/2022 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2022.

Seluruh Unit Vertikal DJKN, yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat selaku pengguna jasa, perlu menjadi sumber informasi  atas program yang mendapatkan perhatian masyarakat ini. Berdasarkan kebutuhan tersebut, KPKNL Malang melalui kegiatan berbagi informasi mingguan bernama Selasa Rampai Sarasehan (SELARAS), melakukan internalisasi kepada seluruh pegawai KPKNL Malang dan PPNPN agar para pegawai memahami Crash Program Tahun 2022 dan dapat menjadi sumber informasi yang valid bagi masyarakat. Internalisasi dilakukan oleh Iik Santoso, salah satu Analis Piutang Negara Senior pada Seksi Piutang Negara KPKNL Malang.

Pelaksanaan Crash Program Tahun 2021 di KPKNL Malang berjalan optimal dengan dimanfaatkan mayoritas oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang sebagai  Penanggung Hutang. Adanya Crash Program Tahun 2022 tentu menjadi kabar baik bagi para penanggung hutang terutama di sektor pendidikan yang pada Tahun 2021 belum berkesempatan mengikuti Crash Program. Terlebih pada Tahun 2022 ini, Pemerintah Indonesia melalui DJKN memberikan perhatian khusus kepada sektor pendidikan, kesehatan. Kebijakan ini tentu harus disebarkan seluas mungkin kepada masyarakat agar semakin banyak penanggung hutang yang dapat memanfaatkan program ini.

Iik Santoso selaku pemateri mengupas secara jelas pasal demi pasal agar seluruh Pegawai KPKNL Malang memahami dasar hukum dan mendapatkan gambaran besar kebijakan. Pria yang berasal dari Tulungagung tersebut juga menggambarkan matrix perbedaan dasar hukum pelaksanaan Crash Program Tahun 2021 dan 2022 agar dapat dipahami dengan lebih mudah oleh para pegawai KPKNL Malang. Tak hanya melaksanakan Crash Program, KPKNL Malang juga berinovasi dengan bekerja sama bersama Bank Mitra untuk memudahkan proses pembayaran, identifikasi dana, dan proses penyetoran Hak Penyerah Piutang (HPP) melalui mekanisme Virtual Account. Kemudahan ini ditujukan untuk mewujudkan perbaikan pelayanan di KPKNL Malang dan meningkatkan pelayanan pada pengguna jasa.

Para pegawai KPKNL Malang berharap dapat berkontribusi optimal untuk  pemulihan ekonomi melalui tugas dan fungsi KPKNL Malang. pelayanan optimal yang diterima oleh pengguna jasa menjadi penyemangat tersendiri bagi seluruh pegawai KPKNL Malang terutama Seksi Piutang Negara. Semoga motto Crash Program DJKN semakin selaras dengan visi DJKN untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, melalui keringanan hutang “Lunas Hari Ini, Lega Sampai Nanti”.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini