Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Satria Islam Putra Sarabis
Kamis, 08 Juli 2021   |   292 kali

Kamis (01/07), KPKNL Malang berkesempatan hadir dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Kegiatan yang bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek tersebut diselenggarakan selama dua hari dan secara terbatas sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kegiatan tersebut dihadiri pengurus atau pegawai yang bertugas di bagian penatausahaan Barang Milik Daerah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Kegiatan dibuka dengan pemaparan oleh Kepala KPKNL Malang, Asep Suryadi, yang menyampaikan materi pengenalan terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah.  siklus pengelolaan Barang Milik Daerah mulai dari perencanaan hingga penghapusan.

Selanjutnya Analis Pengelolaan Kekayaan Negara Junior, Muh. Ulin Nuha memaparkan  materi penyusunan RKBMD. Penyusunan RKBMD merupakan bagian yang penting dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Ulin juga menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun RKBMD, seperti identifikasi kebutuhan, menentukan prioritas, memperhatikan standar yang berlaku, dan lain-lain. Materi ketiga terkait Penilaian disampaikan oleh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Eko Adhy Saputro. Eko menjelaskan mengenai dasar-dasar penilaian, tata cara penilaian hingga penyusunan laporan penilaian.

Acara ditutup dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber. Diharapkan dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan KPKNL Malang, proses pengelolaan BMD Pemerintah Kabupaten Trenggalek, khususnya terkait penyusunan RKMBD dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini