Rabu (30/06), Dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang
akuntabel, KPKNL Malang senantiasa bersinergi dengan Satuan Kerja di
wilayahnya. Meskipun dalam kondisi pandemi, KPKNL Malang tetap berusaha
memberikan pelayanan yang terbaik bagi para Stakeholder dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pada kesempatan kali ini hadir Kepala Subbagian Sarana dan Prasarana
Kepolisian Resort Blitar, Ipda Kurdianto didampingi staf dalam rangka
koordinasi pengelolaan BMN. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rencana
penghapusan BMN Kepolisian Resort Blitar. Kepala KPKNL Malang, Asep Suryadi
didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan negara, Agus Dardiri, serta
Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama, Eko Adhy Saputro,
menjelaskan proses penghapusan BMN mulai dari pengajuan penghapusan hingga
pelaksanaan lelang.
Dengan adanya rapat koordinasi tersebut, diharapkan proses pengelolaan
BMN, khususnya penghapusan BMN Kepolisian Resort Blitar dapat terlaksana dengan
baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.