Selasa
(20/04), Selaras (Selasa Rampai Sarasehan) adalah kegiatan yang diadakan oleh
KPKNL Malang dalam rangka saling berbagi informasi, pengalaman, serta keahlian
antar sesama pegawai. Kegiatan yang diadakan secara rutin setiap hari Selasa
ini merupakan sarana bagi seluruh pegawai KPKNL Malang untuk saling mengenal
sekaligus menambah ilmu dan softskill. Kegiatan yang diadakan secara
daring melalui aplikasi Zoom tersebut, diikuti ASN dan PPNPN di lingkungan
KPKNL Malang.
Selaras kali ini mengambil tema tentang Penyelesaian Piutang melalui Mekanisme Crash Program. Penyelesaian Piutang melalui Mekanisme Crash Program dengan memberikan keringanan utang kepada Penanggung Utang. Pada kesempatan kali ini Eka Puji Rahayu - Pemroses Data Piutang Negara Senior, berkesempatan menjadi penyelaras. Eka menjelaskan bahwa Latar belakang dilaksanakan Crash Program Piutang Negara ini adalah Amanat UU APBN, Mendukung PEN, dan membantu debitur terdampak pandemi Covid-19. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki utang macet yang pengurusan piutangnya telah diserahkan ke KPKNL hingga 31 Desember 2020.
Program
keringanan utang ini tidak berlaku untuk piutang negara yang berasal dari
tuntutan ganti rugi/tuntutan perbendaharaan, piutang negara yang berasal dari ikatan dinas dan piutang
negara yang berasal aset kredit eks bank dalam likuidasi, piutang negara yang terdapat
jaminan penyelesaian utang berupa asuransi, surety bond, bank garansi dan/atau
bentuk jaminan penyelesaian setara lainnya.
Lebih lanjut,
Eka menjelaskan persyaratan, bentuk dan contoh perhitungan keringanan utang.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, peserta antusias mengajukan
pertanyaan pada penyelaras.