Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Selaras, Keringanan Utang
Gayuh Aji Prasongko
Senin, 26 April 2021   |   134 kali

Selasa (20/04), Selaras (Selasa Rampai Sarasehan) adalah kegiatan yang diadakan oleh KPKNL Malang dalam rangka saling berbagi informasi, pengalaman, serta keahlian antar sesama pegawai. Kegiatan yang diadakan secara rutin setiap hari Selasa ini merupakan sarana bagi seluruh pegawai KPKNL Malang untuk saling mengenal sekaligus menambah ilmu dan softskill. Kegiatan yang diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom tersebut, diikuti ASN dan PPNPN di lingkungan KPKNL Malang.

Selaras kali ini mengambil tema tentang Penyelesaian Piutang melalui Mekanisme Crash Program. Penyelesaian Piutang melalui Mekanisme Crash Program dengan memberikan keringanan utang kepada Penanggung UtangPada kesempatan kali ini Eka Puji Rahayu - Pemroses Data Piutang Negara Senior, berkesempatan menjadi penyelaras. Eka menjelaskan bahwa Latar belakang dilaksanakan  Crash Program Piutang Negara ini adalah Amanat UU APBN, Mendukung PEN, dan membantu debitur terdampak pandemi Covid-19. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki utang macet yang pengurusan piutangnya telah diserahkan ke KPKNL hingga 31 Desember 2020.

Program keringanan utang ini tidak berlaku untuk piutang negara yang berasal dari tuntutan ganti rugi/tuntutan perbendaharaan, piutang negara yang berasal dari ikatan dinas dan piutang negara yang berasal aset kredit eks bank dalam likuidasi, piutang negara yang terdapat jaminan penyelesaian utang berupa asuransi, surety bond, bank garansi dan/atau bentuk jaminan penyelesaian setara lainnya.

Lebih lanjut, Eka menjelaskan persyaratan, bentuk dan contoh perhitungan keringanan utang. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, peserta antusias mengajukan pertanyaan pada penyelaras.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini