Ada yang spesial pada
tahun 2021 ini bagi KPKNL Malang. KPKNL Malang diusulkan sebagai salah satu unit kerja untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM). Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan unit kerja/kawasan yang
memenuhi sebagian besar manajemen
perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan
pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani adalah unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen
perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan
pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan
publik.
Perubahan menuju
kondisi yang lebih baik merupakan hal yang mutlak dilakukan oleh semua orang,
terutama para Birokrat yang telah bersumpah mengabdikan diri kepada negara.
Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah kewajiban. Peningkatan
kualitas pelayanan publik tentu harus terukur agar perbaikan dapat dipastikan
terus berjalan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana terlah
diubah dengan Peraturan Menpan RB Nomor
10 Tahun 2019.
Pada 29 Januari 2021,
KPKNL Malang berkesempatan menyelenggarakan pencanangan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
sebagai langkah awal yang menunjukkan komitmen pimpinan dan jajaran sebuah unit
untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam
pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena masih ada
di suasana pandemi, kegiatan dilangsungkan jarak jauh melalui aplikasi zoom.
Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 320 peserta tersebut melibatkan seluruh
stakeholder KPKNL Malang di 11 kabupaten/kota sebagai wilayah kerja KPKNL
Malang.
Dalam sambutannya,
Sekretaris Direktiorat Jenderal Kekayaan Negara, Dedy Syarif Usman, menekankan
bahwa pencanangan ZI untuk menuju WBK WBBM ini bukanlah sekadar formalitas
dalam rangka mengukuhkan prestasi kantor
dan upaya menjaga nama baik organisasi. Lebih jauh dari itu, seluruh elemen
baik instansi itu sendiri maupun stakeholder harus menyadari bahwa esensi dari
proses ini adalah perwujudan menunjukan komitmen terhadap Pencegahan Korupsi
dengan menumbuhkan sikap anti korupsi dan menjaga integritas yang terbebas dari
segala unsur korupsi. Asep Suryadi selaku Kepala KPKNL Malang juga menyampaikan
komitmennya dalam membangun Zona Integritas di KPKNL Malang. Asep Suryadi
meminta kesediaan seluruh stakeholder untuk turut memberikan masukan agar
peningkatan kualitas pelayanan dapat terwujud. Tekad membangun zona integritas, untuk
meningkatkan kualitas pelayanan, tentu saja tidak bisa dilakukan sendiri.
Diperlukan dukungan dari para pemangku kepentingan pada khususnya, dan
masyarakat luas pada umumnya.
Komitmen pembangunan
Zona Integritas tidak hanya diucapkan dengan lisan, namun secara fisik juga
ditandai dengan penandatangan piagam pencanangan Zona Integritas oleh Asep
Suryadi selaku Kepala KPKNL Malang. Seluruh pegawai KPKNL Malang tanpa kecuali
juga telah menandatangani Pakta Integritas yang menyatakan komitmen para
pegawai untuk berupaya optimal melaksanakan
seluruh rangkaian agenda dan parameter guna mewujudkan KPKNL Malang yang
semakin Anti Korupsi dan Optimal Melayani. Dalam kesempatan yang baik tersebut,
diperkenalkan pula Motto KPKNL Malang yaitu MBOIS, sebuat frasa bahasa slang khas
Malang yang berarti keren, bagus, dan penuh gaya. MBOIS juga merupakan
singkatan dari Melayani, Bersih, Optimal, Inovatif, Sinergi. Seluruh pegawai
KPKNL Malang bertekad menerapkan kelima hal tersebut ke dalam laku sehari-hari
dan juga mengkampanyekan kepada masyarakat luas. (teks Neni / Foto Satria)