Malang
(Rabu, 29 Juli 2020). Bersinergi dengan Pemerintah Daerah sebagai salah satu
pemangku kepentingan merupakan upaya KPKNL Malang memiliki kinerja yang efektif
dan efisien karena tugas fungsi Pemda yang beragam dan mencakup berbagai
bidang. Pemerintah Kabupaten Kediri, yang diwakili Plt. Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Kediri,
Erfin, beserta jajarannya melakukan kunjungan dan koordinasi dengan KPKNL Malang. Rapat Koordinasi dipimpin
Kepala KPKNL Malang, Asep Suryadi, membahas penilaian Barang Milik Daerah dalam rangka
tukar-menukar maupun penghapusan kendaraan; prosedur hibah dari Barang Milik Negara menjadi
Barang Milik Daerah; dan penyelesaian pengurusan piutang daerah dengan pola dana bergulir
(channelling).
Hasil
dari rapat koordinasi. Penilaian ulang
BMD dalam rangka tukar-menukar akan dilaksanakan oleh Tim Penilai Kanwil DJKN
Jawa Timur, Penilaian BMD berupa kendaraan dalam rangka penghapusan akan segera
dijadwalkan pelaksanaan penilaiannya, rencana hibah dari BMN ke BMD agar disertakan review dari APIP Kementerian asal
(Kemenkumham); dan Penyelesaian piutang macet dengan pola chanelling diserahkan
pengurusannya kepada PUPN/KPKNL Malang dengan dilengkapi dokumen piutang daerah tersebut.
Acara yang merupakan
wujud dari kerjasama dan sinergi antara KPKNL Malang dengan Pemerintah Kabupaten Kediri ini berjalan lancar dan dijalankan sepenuhnya dengan
menjalankan protokol kesehatan. (teks photo iik)