KPKNL
Malang melakukan rapat koordinasi dengan
Kanwil Kemenkumham, Rapat koordinasi dihadiri oleh Kadiv Administrasi
Kanwil Kemenkumham, Indah Rahayuningsih beserta jajarannya dan Kepala KPKNL Malang beserta para Kepala
Seksi pada kamis tanggal 23 Juli 2020
bertempat di AULA lt 2 KPKNL Malang
Rapat
Koordinasi dipimpin Kepala KPKNL Malang, Asep Suryadi, membahas rencana hibah tanah dan bangunan dengan luas tanah
730 m2 bangunan seluas 105 m2 milik Rutan Kelas IIB Trenggalek yang akan
dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek senilai Rp 2.497.154.000,00.
Tanah dan Bangunan tersebut dihibahkan
karena sudah tidak digunakan Rutan Trenggalek sejak tahun 2002, Asep
Suryadi menyampaikan arahannya mengenai bentuk pemindahtanganan BMN meliputi Penjualan, Tukar menukar,
Hibah atau Penyertaan Modal Pemerintah
Pusat. Opsi terbaik tukar menukar atau Hibah.
BMN yang tidak diperlukan lagi bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan
dapat dipindahtangankan. Mekanisme ini
mendukung program efisiensi penggunaan APBN/D dalam memenuhi kebutuhan
pemerintah pusat/daerah pada tanah dan atau bangunan. Rutan Trenggalek akan
mendiskusikan kembali secara internal terkait rencana hibah tersebut. (teks
photo/Yuyun)