Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Pelantikan Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah
Sri Wahyuningsih
Minggu, 12 Juli 2020   |   145 kali
  • Malang (09/07/2020) - Bertempat di Aula KPKNL Malang, Kepala KPKNL Malang, Asep Suryadi, dan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Ani Mafiana, mendampingi Tri Hardi Gunawan dan Eko Adhy Saputro yang dilantik sebagai Penilai Pemerintah Ahli Pertama oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara secara virtual. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 300/KMK.01/UP.11/2020 tanggal 26 Juni 2020. Tri Hardi Gunawan dan Eko Adhy Saputro diangkat dalam  Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama.

    Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah angkatan pertama di DJKN sebagai pembuktian atas komitmen DJKN untuk menjadi Aset Manajer yang DINAMIS dengan senantiasa mengutamakan Integritas dan  Profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder. Dalam arahannya Dirjen Kekayaan Negara,  Isa Rachmatarwata mengajak penilai pemerintah untuk mampu menjadi profesional yang disegani, bukan karena sebagai aparat dari pemerintah, namun sebagai profesional yang bekerja untuk instansi pemerintah. “Mari kita bersama-sama melakukannya dan mari kita tegakan profesionalisme penilai di lingkungan Kemenkeu dan DJKN khususnya. Masih banyak yang harus kita lakukan, masih banyak yang harus kita perbaiki, kita sempurnakan di dalam mewujudkan profesionalisme penilaian,” ujarnya.

    Direktur Jenderal Kekayaan Negara,  secara khusus berpesan bahwa jabatan baru diharapkan dapat menjadi inspirasi yang memberikan motivasi positif bagi seluruh pegawai DJKN  untuk dapat terus berkontribusi dalam berbagai kebijakan strategis pemerintah. (teks /photo Yuyun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini