Dunia
tengah dirundung Pandemi Novel Corona
Virus Disease 19 (Covid-19) yang menurut laman World Health Organization
(WHO) merupakan penyakit menular yang disebabkan coronavirus yang paling baru
ditemukan. Wabah Covid-19 pertama diidentifikasi di Wuhan, China pada Desember
2019 dan dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan, Covid-19 telah menyebar ke
seluruh dunia tak terkecuali Indonesia. Per 26 Maret 2020, wabah Covid -19
tersebar di 197 negara dengan kasus terkonfirmasi sebanyak 416.686 dengan
18.589 kematian. Kasus positif Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan oleh
Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 dan pada 26 Maret 2020, kasus
terkonfirmasi mencapai 893 di mana 78 pasien di antaranya meninggal dunia. Wabah
COVID-19 memiliki penyebaran yang cepat dengan penularan melalui tetesan
pernafasan (small droplets) ketika
penderita batuk atau bersin. Penderita Covid-19 dapat menunjukkan gejala di
antaranya demam, lelah, batuk kering, kesulitan bernafas, atau bahkan tidak
menunjukkan gejala sama sekali. Hal inilah yang membuat penyebaran wabah
semakin luas karena seseorang tidak mengetahui apakah ia adalah pembawa virus(virus carrier) atau bukan. Maka dari
itu, salah satu cara untuk menekan agar angka penyebaran wabah tidak semakin
besar tak terkendali adalah dengan pembatasan jarak sosial/fisik (social/physical distancing) di mana
setiap orang menjaga jarak aman agar seseorang tidak menularkan/tertular virus
dari orang lain. Adanya social/physical
distancing berarti masyarakat harus menjaga jarak dengan diam di suatu
tempat/rumah. Hal ini diharapkan dapat menekan tingginya penyebaran virus
Covid-19 agar tak terjadi ledakan jumlah pasien yang menyebabkan kapasitas
pelayanan medis tidak dapat menangani pasien sehingga terjadi bencana
kemanusiaan yang tak diharapkan.
Wabah
Covid-19 adalah sebuah ujian bagi kita semua. Dunia sedang bahu membahu
menangani pandemi ini. Seluruh sektor terkena dampak menyebarnya virus
Covid-19, termasuk sektor pelayanan publik. Pembatasan jarak sosial/fisik
adalah salah satu kunci penting yang
harus dilaksanakan secara disiplin oleh seluruh masyarakat agar angka
penyebaran virus tidak meledak ke angka di luar kapasitas fasilitas medis.
Sedangkan berbagai pelayanan publik selama ini berjalan dengan adanya interaksi
langsung antara kantor pelayanan dan pengguna jasa (stakeholder) termasuk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL Malang). KPKNL Malang merupakan sebuah unit vertikal di bawah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang memiliki tugas fungsi
terkait pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, pelayanan
lelang, dan pelayanan penilaian. Banyak jenis pelayanan yang membutuhkan
interaksi langsung antara Pegawai KPKNL Malang dan para pengguna jasa. Menteri
Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menginstruksikan agar
Pegawai Kementerian Keuangan menerapkan skema Work From Home (WFH)/ Kerja Dari Rumah (KDR) demi mencegah
penyebaran Covid-19. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan penyebaran virus
merupakan prioritas utama seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali pegawai
Kementerian Keuangan. Sebagaimana pesan Menteri Keuangan, “Di situasi yang luar biasa ini, kita harus bekerja secara luar biasa”.
Senada dengan pesan Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa
Rachmatarwata juga menekankan pentingnya memutus mata rantai persebaran virus
Covid-19 dengan meminimalisasi interaksi langsung. Menjaga keselamatan dan
kesehatan pegawai KPKNL Malang dan para Pengguna Jasa adalah fokus utama kami
saat ini. Di sisi lain, KPKNL Malang juga beritikad menyelenggarakan pelayanan
yang optimal di tengah suasana pandemi.
Instruksi
Work From Home (WFH) tidak
menyurutkan semangat bekerja para pegawai KPKNL Malang, justru timbul
inovasi-inovasi seperti pemanfaatan teknologi informasi dalam melakukan
pelayanan jarak jauh. Pelayanan tatap muka yang biasa dilakukan di Area
Pelayanan Terpadu (APT) untuk sementara ditiadakan demi kepentingan dan
keselamatan bersama. Para pegawai KPKNL Malang mengoptimalkan pelayanan dalam
jaringan (online) kepada pengguna jasa melalui berbagai media. Selama ini
berbagai aplikasi telah digunakan DJKN c.q. KPKNL Malang di antaranya Sistem
Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) untuk pelayanan Pengelolaan Kekayaan
Negara dan platform www.lelang.go.id untuk pelayanan lelang baik untuk
peserta lelang maupun penjual. Komunikasi melalui media percakapan online
seperti whatsapp dan surat elektronik
(email) di alamat kpknlmalang@kemenkeu.go.id dioptimalkan guna lancarnya
komunikasi dan surat-menyurat. Para pengguna jasa juga dapat menghubungi nomor
0341 804475 jika membutuhkan bantuan. Sebagai komitmen untuk turut serta
mencegah penyebaran Covid-19, sebagian besar pegawai KPKNL Malang melaksanakan
Kerja Dari Rumah (KDR)/Work From Home (WFH).
Namun demikian terdapat beberapa pegawai yang secara bergantian tetap bekerja
dari kantor demi berjalannya pelayanan. Seluruh pegawai KPKNL Malang yang
bekerja dari kantor wajib mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Gedung
KPKNL Malang secara berkala dibersihkan dengan cairan disinfektan, di setiap
sudut telah disediakan hand sanitizer dan
para pegawai mencuci tangan sesering mungkin karena penularan utama Covid-19
adalah melalui tetesan pernafasan (small
droplets) yang mungkin menempel di benda-benda yang disentuh oleh tangan.
Antisipasi penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab kita bersama dengan
melakukan pembatasan jarak sosial/fisik (social/physical
distancing). Selain pelayanan terhadap pengguna jasa, para pegawai KPKNL
Malang juga tetap melaksanakan kegiatan informal seperti Pembacaan Al-Qur’an
hingga Khatam bagi pegawai yang beragama Islam.
Dengan adanya beberapa penyesuaian pelayanan,
KPKNL Malang tetap berkomitmen menyelenggarakan pelayanan kepada pengguna jasa
seoptimal mungkin. Diperlukan inovasi di tengah pandemi ini, bekerja seefektif
mungkin demi tetap berkontribusi pada negara. Semoga pandemi segera berlalu,
dengan kita turut serta meredam penyebarannya, kemudian bersama-sama bangkit
kembali menuju Indonesia yang lebih kuat. Menteri Keuangan RI Indonesia, Sri
Mulyani Indrawati berpesan khusus kepada pegawai Kementerian Keuangan untuk
tetap menjaga semangat walaupun bekerja dari rumah demi memberikan bakti
terbaik kepada negeri. Jangan hilangkan Integritas, Profesionalisme, Sinergi,
Pelayanan, dan Kesempurnaan sebagai nilai-nilai yang harus dipedomani seluruh
pegawai.