Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
SOSIALISASI APLIKASI TATA NASKAH DINAS ELEKTRONIK (NADINE 2.0)
Gunawan Wiranto Tedjosukmono
Rabu, 19 Februari 2020   |   4514 kali

MalangPerkembangan teknologi Informasi dan komunikasi yang serba cepat, turut diserap dalam kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-Government, penyelenggaraan tata pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien, termasuk didalamnya adalah pengembangan tata naskah dinas elektronik oleh Kementerian Keuangan.

Mempersiapkan pengoperasian Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (Nadine 2.0), Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur menyelenggarakan  sosialisasi tata cara pengoperasian aplikasi persuratan Kementerian Keuangan atau Nadine 2.0. pada hari Senin, 17 Februari 2020 bertempat di Aula KPKNL Malang. Aplikasi Nadine atau yang dapat disebut Aplikasi Naskah Dinas Elektronik merupakan aplikasi persuratan yang dirilis oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Kegiatan sosialisasi dihadiri para Kepala Seksi dan pegawai KPKNL Malang.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPKNL Malang, Asep Suryadi yang dalam sambutannya menyampaikan Nadine 2.0 sebagai perwujudan otomatisasi perkantoran akan diterapkan di seluruh Lingkungan Kementerian Keuangan, tidak terkecuali DJKN, maka KPKNL Malang juga harus mengikuti perubahan dalam tata persuratan.

Syamsudin selaku Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Jawa Timur. menyampaikan bahwa pegawai KPKNL Malang harus memahami terlebih dahulu tata cara pengoperasian Aplikasi Nadine sebelum aplikasi tersebut secara resmi diterapkan dalam tata persuratan di Kementerian Keuangan. Di beberapa kesempatan Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa di era digital, Kementerian Keuangan agar menjadi institusi yang mampu memahami dan beradaptasi dengan segala perubahan yang mungkin terjadi di masa depan.

Aplikasi Nadine berbasis web dengan menggunakan intranet untuk mempermudah pengelolaan arsip korespondensinya. Aplikasi Nadine mampu melakukan pengelolaan arsip berupa surat masuk, disposisi, pembuatan konsep naskah dinas atau surat keluar. Selain itu, dapat menemuan kembali arsipnya dengan cepat, mudah, dan akurat.

Pengenalan Nadine dan tutorial penggunaannya disampaikan oleh narasumber Imam Syafi’i Kasubag TU & RT Kanwil DJKN Jawa Timur. Imam menyampaikan secara rinci mulai Petunjuk Awal login dan pembuatan Naskah Dinas (Role Konseptor), Petunjuk  Eselon 4 (Role Pemeriksa), Petunjuk Eselon 4 (Role Pemeriksa ), Petunjuk Penandatanganan, serta Petunjuk Disposisi Surat hingga Petunjuk Rekam Surat (Role TU/Sekretaris). Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Nadine dapat menunjang digitalisasi persuratan dilingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur. (By.Gunawan ) 



Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini