Percepatan Penyelesaian Perbaikan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 di KPKNL Malang
Malang – KPKNL Malang menyelenggarakan sosialisasi tindak lanjut Percepatan Penyelesaian Perbaikan Penilaian Kembali Barang Milik Negara Tahun 2017-2018 sebagai upaya mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel sampai dengan tahap kirim BAR, pada hari Selasa sampai dengan Jum’at, tanggal 04 – 07 Februari 2020 bertempat di Aula KPKNL Malang.
Kepala KPKNL Malang Asep Suryadi, dalam arahannya menyampaikan pentingnya percepatan penyelesaian penilaian kembali s.d tahap BAR, dan berharap Satker menyampaikan segala permasalahan terkait penilaian kembali kepada petugas KPKNL Malang.
Sosialisasi bertujuan untuk penyelesaian perbaikan penilaian kembali. Satker yang hadir adalah Satker seluruh BMN nya telah selesai dinilai oleh Tim Penilaian KPKNL. Kegiatan Percepatan Penyelesaian Perbaikan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017 – 2018 terbagi dalam tiga tahap, dengan tahap pertama yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 04 Pebruari diikuti oleh 58 (lima puluh delapan) Satker, Tahap ke dua hari Rabu, 05 Februari 2020 diikuti 52 (lima puluh dua) Satker, Tahap ketiga pada hari Kamis, 06 Pebruari diikuti 51 (lima puluh satu) Satker dan hari Jum’at tanggal 7 Pebruari 2020 diikuti 67 (enam puluh tujuh) Satker. Keseluruhan Satker yang hadir 228 (dua ratus dua puluh delapan ) Satker yang berada di Wilayah Kerja KPKNL Malang. Staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara melakukan koreksi nilai hasil inventarisasi dan penilaian ke dalam SIMAK BMN serta melakukan proses pengiriman, permintaan nomor BAR serta rekapitulasi permasalahan sehingga memudahkan penyelesaian dan KPKNL Malang secara intensif melakukan bimbingan kepada Satker.
Dalam kegiatan tersebut seluruh Satker yang hadir dapat melakukan pengiriman, permintaan nomor BAR serta permasalahan sehingga memudahkan penyelesaian. Pada Sesi Penutupan, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Agus Dardiri berharap agar semua Satker bersinergi dengan KPKNL Malang terkait permasalahan asset serta revaluasi Barang Milik Negara. (Teks/Foto Hilda)