Direktorat Jenderal Kekayaan Negara memberikan perhatian khusus terhadap kearsipan yang memadai dan kenyamanan pegawai dalam bekerja. Hal tersebut disampaikan oleh Wahyu Setiadi, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada kegiatan “Pembinaan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Keuangan” yang diselenggarakan di KPKNL Malang. Terdapat beberapa hal yang disampaikan oleh Kepala Bagian Umum DJKN, Wahyu Setiadi pada kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 28 Februari 2019 tersebut yaitu tentang Penghapusan BMN di lingkungan DJKN, Kearsipan, Open Space, dan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Sarana dan Prasarana. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dalam satu rangkaian kegiatan sehingga pelaksanaannya akan jauh lebih efektif dan efisien.
Kegiatan kearsipan khususnya pada
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara diimplementasikan melalui penggunaan SMART.
Mulai Tahun 2016 telah dilakukan optimalisasi penggunaan SMART oleh seluruh
pegawai DJKN secara intensif. Pada Kantor Pusat DJKN sendiri, penggunaan SMART
telah menghasilkan penghematan hingga 1 Milyar Rupiah. Wahyu berharap
bahwa seluruh pegawai DJKN khususnya para pejabat telah memasang (menginstall) Aplikasi SMART Mobile pada perangkat masing-masing yang
dapat diunduh pada Playstore. Selain
penghematan, penggunaan Aplikasi SMART baik pada desktop maupun versi mobile,
dapat meningkatkan efektifitas kinerja seluruh pegawai karena surat dapat
diakses di mana pun dan kapan pun. Tentu saja penggunaan SMART turut memberikan
sumbangsih dalam gerakan ramah lingkungan (Go
Green/Green Office) demi masa depan yang lebih baik. Tak lupa Wahyu Setiadi
juga menghimbau kepada seluruh pegawai KPKNL Malang agar turut serta dalam
optimalisasi penggunaan Aplikasi SMART.
Pada Seminar “Memperkuat Budaya dan Mindset Digital dalam Transformasi Kemenkeu”, Menteri Keuangan Republik Indonesia , Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan harus siap menghadapi perkembangan teknologi digital yang dalam upayanya dapat diimplementasikan salah satunya dengan Open Space/Open Office. Lebih jauh lagi, Sri Mulyani Indrawati juga memiliki wacana akan mengadakan lomba Open Space di Kementerian Keuangan pada Tahun 2019 ini. Konsep Open Space sendiri merupakan konsep ruang bekerja yang menghilangkan sekat dan didominasi ruang terbuka guna alur kerja yang lebih meningkat, mempercepat kinerja, mempererat kolaborasi, dan memperlancar komunikasi antar pegawai. Pada ujungnya, konsep Open Space dinilai dapat meningkatkan produktivitas pegawai. Konsep Open Space telah banyak diadaptasi oleh berbagai pihak termasuk instansi pemerintah.
Dalam pandangannya, Wahyu Setiadi
menyampaikan bahwa KPKNL Malang telah memiliki dasar kantor yang memiliki
desain Open Space. Tidak ada kubikel
dan antar ruangan hanya dibatasi oleh kaca sehingga yang perlu dilakukan saat
ini adalah merapikan berkas dan mengefektifkan sarana kantor seperti komputer dan
printer agar konsep Open Space dapat
sepenuhnya diimplementasikan. Tata kearsipan juga erat hubungannya dengan
konsep Open Space. Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara sendiri mencanangkan “Gerakan Sadar Tertib Arsip” agar
tercipta kinerja yang SISFEK, Sistematis, Efisien, dan Efektif. Hal lain yang
perlu ditindaklanjuti adalah Barang Milik Negara (BMN) yang dalam kondisi Rusak
Berat di KPKNL Malang agar segera diajukan permohonan
pemindahtanganan/penghapusannya. Perlu kerja bersama dari seluruh pegawai KPKNL
Malang untuk menata kembali arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
mewujudkan Green Office dan Open Space, serta Digitalisasi
Persuratan.
Wahyu Setiadi menambahkan yang
perlu menjadi perhatian khusus KPKNL Malang adalah penyediaan sarana dan
prasarana yang sejalan dengan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang saat ini
menjadi salah satu prioritas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Pengarusutamaan Gender (PUG) mengakomodasi seluruh kebutuhan pegawai dan stakeholder baik laki-laki,
perempuan, anak-anak, orang tua, difabel, maupun orang sakit. Sarana dan
Prasarana yang akomodatif menjadi syarat utama sebuah kantor dapat dikatakan
telah mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender. Sarana tersebut di antaranya
adalah disediakannya tempat parkir prioritas bagi kaum difabel, perempuan, dan
ibu hamil, adanya akses masuk yang mudah bagi difabel dan orang tua, adanya
antrian khusus bagi stakeholder yang perlu diprioritaskan, adanya ruang
pelayanan yang ramah anak serta menyediakan ruang laktasi beserta perlengkapannya
yang sesuai dengan standar ruang laktasi.
Sebagaimana arahan Direktur
Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, beberapa kebijakan terkait
kearsipan, Open Space, dan PUG
diharapkan segera dilaksanakan dengan tujuan menciptakan suasana kerja yang
terbuka, nyaman, dan efisien. Dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut,
menandakan adanya perhatian yang besar terhadap kondisi lingkungan kerja
pegawai. Semoga dengan adanya konsep yang mengutamakan kenyamanan pegawai
tersebut, seluruh pegawai DJKN dapat memberikan produktivitas terbaiknya demi
menghasilkan kinerja yang lebih baik. (teks neni/foto umam)