Koordinasi Proses
Inventarisasi dalam rangka Penilaian Kembali BMN pada Satker Polres Malang
Malang-
Kamis, tanggal 19 Juli 2018 bertempat di Kantor Polres
Malan Jalan A.Yani No.01 Kel.Ardirejo Kec.Kepanjen Kabupaten
Malang, KPKNL melakukan
koordinasi dengan Satker Polres Malang, dipimpin oleh Kasi Pelayanan
Penilaian KPKNL Malang Ani Mafiana. Tim Revaluasi pada Satker Polres Malang, berkoordinasi langsung dengan Petugas/Operator dari Bagian Sarana dan Prasarana Polres Malang.
Ani Mafiana menyampaikan bahwa KPKNL Malang telah
melakukan Survei Lapangan terhadap
seluruh Barang Milik Negara pada Polres Malang. Tim Revaluasi telah mengunjungi 44 lokasi yang terdiri
dari kantor Polsek, Poslantas dan juga Asrama di wilayah Kabupaten Malang. Revaluasi BMN akan menghasilkan nilai BMN yang
update dan data base BMN yang lebih
baik guna kepentingan pengelolaan BMN pada Satker Polres Malang.
Aset tanah dan bangunan di Polres Malang
yang menjadi target untuk dilakukan penilaian
kembali berjumlah 492 NUP terdiri dari
42 NUP tanah dan 450 NUP Bangunan.
Untuk
mempercepat penyelesaian target Penilaian kembali asset
Barang Milik Negara, Tim Revaluasi Aset
BMN pada KPKNL Malang berkoordinasi dalam proses Inventarisasi sesuai dengan
hasil survei lapangan dan penginputan hasil Inventarisasinya ke dalam SIMAN
secara marathon dengan mengoptimalkan
Petugas /PIC SIMAN dari Polres Malang.
Proses Inventarisasi dan
penginputan data diharapkan dapat selesai tepat waktu sehingga hasil penilaian
seluruh objek penilaian kembali pada Polres Malang dapat segera diinput ke
dalam Sistem Informasi Penilaian Revaluasi. (Teks dan Foto: Ida)