Trenggalek - Kamis (19/4) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang melaksanakan
Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Trenggalek. Pada lelang tersebut, ditawarkan 20 kendaraan dinas
roda dua milik Kantor Kemenag Trenggalek. Lelang bersifat Open Bidding, yang
artinya para peserta dapat melihat penawaran yang dilakukan peserta lain. Hal
ini tentu saja meningkatkan persaingan antar peserta dan membentuk harga pokok
yang optimal.
Lelang Non Eksekusi
Wajib BMN dibuka pada pukul 11.00 WIB. Para peserta melakukan penawaran dengan
cukup sengit, terlebih menjelang penutupan lelang pada pukul 13.00 WIB, para
peserta semakin kompetitif melakukan penawaran bahkan hingga detik terakhir.
Seluruh BMN yang
ditawarkan laku terjual dengan peningkatan 10% hingga 380% dari harga limit
yang ditentukan. Rully Setiabudi selaku Pejabat Lelang mengungkapkan kelebihan
open bidding untuk Lelang Non Eksekusi Wajib BMN adalah transparansi di antara
para peserta. Dengan Open Bidding, peserta dapat melihat secara langsung proses
penawaran lelang. Hal senada diungkapkan oleh Marjuni, salah satu peserta
lelang yang tidak ditetapkan menjadi pemenang. Marjuni mengungkapkan merasa
legowo walaupun kalah karena penawaran yang dilakukan di bawah penawaran
peserta lain.
Lelang Non Eksekusi
Barang Milik Negara semakin diminati oleh masyarakat, terlebih pada era
e-Auction. Pelaksanaan Lelang melalui E-Auction,
selain mempermudah Penjual dan Peserta Lelang, tentu meningkatkan skala
publikasi pengumuman lelang karena seluruh informasi dapat diakses
melalui lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Hal tersebut menyebabkan
informasi lelang Barang Milik Negara semakin dikenal dan diminati masyarakat
sehingga meningkatkan jumlah peserta lelang. Meningkatnya jumlah peserta lelang
tentu saja berpotensi meningkatkan harga pokok penjualan BMN di mana acapkali
BMN terjual beberapa kali lipat dari Harga Limit yang ditentukan. Kecenderungan
peningkatan harga pokok yang terbentuk melalui e-Auction menjadi hal yang
selaras dengan semangat optimalisasi penerimaan Negara, terutama dari sisi
Pengelolaan Barang Milik Negara.
Imam Samsul Hadi selaku
Pejabat Penjual yang ditunjuk oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Trenggalek mengaku senang dengan adanya E-Auction BMN dengan metode Open
Bidding ini. Selain capaian publikasi yang lebih luas, terdapat peningkatan
harga yang cukup signifikan, terlebih seluruh BMN yang diajukan pada lelang
tersebut laku semua. Selain adanya peningkatan penerimaan Negara, Imam Samsul
Hadi menyampaikan dengan sistem lelang yang lebih efektif dan efisien,
diharapkan hal ini dapat mencerminkan peningkatan akuntabilitas laporan
keuangan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Imam mengharapkan
ke depan, proses Lelang Non Eksekusi Wajib BMN dapat menjadi metode jual beli
yang semakin terpercaya dan semakin diminati masyarakat. (Artikel,
Foto: Neni)