Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Dengan Revaluasi Aset, Nilai Aset Negara meningkat dan Neraca Keuangan semakin Sesuai
Khoirul Muslihah
Senin, 08 Januari 2018   |   573 kali

Malang - Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Perbendaharaan Negara melakukan kunjungan ke kantor vertikal Kementerian Keuangan dan memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan pegawai Kemenkeu se-Malang Raya pada 4-5 Januari 2018 di Malang. Kehadiran Menkeu menumbuhkan semangat kerja yang makin tinggi bagi pegawai Kemenkeu menapaki tahun 2018.

Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa tugas utama Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara sesuai mottonya “Nagara Dana Rakca”. Namun, keuangan negara tidak hanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetapi juga kekayaan negara yang saat ini direvaluasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan jajarannya. APBN sebagai bagian terbesar dari keuangan negara memiliki fungsi pengelolaan ekonomi, sosial dan politik untuk mencapai tujuan negara. APBN dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan semua mempengaruhi ekonomi.

Terkait kekayaan negara, Sri Mulyani menyampaikan DJKN tahun ini akan meneruskan revaluasi aset negara. “Saat ini revaluasi nilai aset negara terus dilakukan dan kenaikannya sangat signifikan. Tujuannya agar neraca keuangan negara semakin sesuai, dalam neraca utang hanya sebagian kecil,” ujarnya.

Menkeu Sri Mulyani berpesan agar penjaga keuangan negara harus tetap fokus bekerja, fokus untuk memperbaiki Indonesia, menjaga Indonesia menjadi lebih baik lagi, memiliki ambisi memperbaiki,  semangat makin tinggi. “Terus dijaga bahwa apa yang kita lakukan, artinya sangat besar bagi rakyat dan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Pada sesi dialog dengan pegawai Kemenkeu , Dirjen  Kekayaan  Negara Isa Rachmatarwata menyampaikan dari proses revaluasi 2017-2018, aset idle terus dilakukan identifikasi, meskipun masih banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak mengakui asetnya idle krena K/L khawatir asetnya diambil alih oleh pengelola barang. “Setelah revaluasi, akan dilakukan pemanfaatan aset negara diharapkan akan menjadi lebih baik,” ujarnya. Aset yang belum dikatagorikan BMN, eks. perusahaan minyak, lanjutnya, DJKN sudah mulai menarik sewa dari pemafaatan kilang dan pemanfaatan dari tanah-tanah yang dipakai perusahaan minyak dari menyewakan tanah yang dipakai oleh beberapa perusahaan minyak, sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semakin besar. ( Foto/Artikel Tim HI KPKNL Malang).

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini