Malang - Menteri Keuangan Sri Mulyani
didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai
dan Dirjen Perbendaharaan Negara melakukan kunjungan ke kantor vertikal
Kementerian Keuangan dan memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan
pegawai Kemenkeu se-Malang Raya pada 4-5 Januari 2018 di Malang. Kehadiran Menkeu
menumbuhkan semangat kerja yang makin tinggi bagi pegawai Kemenkeu menapaki
tahun 2018.
Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa tugas
utama Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara sesuai mottonya “Nagara Dana Rakca”.
Namun, keuangan negara tidak hanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
tetapi juga kekayaan negara yang saat ini direvaluasi oleh Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) dan jajarannya. APBN sebagai bagian terbesar dari
keuangan negara memiliki fungsi pengelolaan ekonomi, sosial dan politik untuk
mencapai tujuan negara. APBN dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan semua
mempengaruhi ekonomi.
Terkait kekayaan negara, Sri Mulyani menyampaikan DJKN tahun
ini akan meneruskan revaluasi aset negara. “Saat ini revaluasi nilai aset negara
terus dilakukan dan kenaikannya sangat signifikan. Tujuannya agar neraca
keuangan negara semakin sesuai, dalam neraca utang hanya sebagian kecil,”
ujarnya.
Menkeu Sri Mulyani berpesan agar penjaga keuangan negara
harus tetap fokus bekerja, fokus untuk memperbaiki Indonesia, menjaga Indonesia
menjadi lebih baik lagi, memiliki ambisi memperbaiki, semangat makin tinggi. “Terus dijaga bahwa apa
yang kita lakukan, artinya sangat besar bagi rakyat dan Republik Indonesia,”
pungkasnya.
Pada sesi dialog dengan pegawai Kemenkeu , Dirjen Kekayaan
Negara Isa Rachmatarwata menyampaikan dari proses revaluasi 2017-2018,
aset idle terus dilakukan
identifikasi, meskipun masih banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak
mengakui asetnya idle krena K/L khawatir asetnya diambil alih oleh pengelola barang.
“Setelah revaluasi, akan dilakukan pemanfaatan aset negara diharapkan akan menjadi
lebih baik,” ujarnya. Aset yang belum dikatagorikan BMN, eks. perusahaan
minyak, lanjutnya, DJKN sudah mulai menarik sewa dari pemafaatan kilang dan pemanfaatan
dari tanah-tanah yang dipakai perusahaan minyak dari menyewakan tanah yang
dipakai oleh beberapa perusahaan minyak, sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) semakin besar. ( Foto/Artikel Tim HI KPKNL Malang).