Lelang merupakan kegiatan jual beli yang didahului dengan pengumuman. Kegiatan jual/beli barang melalui lelang dapat menjangkau pasar yang lebih luas, dikarenakan semua orang bisa mengikuti pelaksanaan lelang melalui web lelang kecuali Pejabat Lelang, Penjual, Pemandu Lelang, Hakim, Jaksa, Juru Sita, Pengacara/Advokat, Notaris, PPAT, Penilai, Pegawai DJPLN, Pegawai Balai Lelang dan Pegawai Pejabat Lelang Kelas II, dan pihak yang tereksekusi/debitur/tergugat/terpidana yang terkait dengan proses lelang. Pelaksanaan lelang menjadi bagian tugas dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Dalam pelaksanaannya Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara telah memanfaatkan teknologi digital lelang.go.id sebagai web
resmi lelang Indonesia. Adanya web lelang.go.id memudahkan pelayanan lelang, mulai dari permohonan lelang, verifikasi dan monitoring data. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan PMK 213/PMK.06/2020 terdapat beberapa jenis lelang, namun saat ini pelaksanaan lelang masih
didominasi oleh Lelang Eksekusi Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan.
Dalam perekonomian negara, lelang berperan sebagai penyumbang
pendapatan negara bukan pajak. PNBP didapatkan dari pengenaan bea lelang atas kegiatan jual/beli
yang dilakukan. Dalam sektor perbankan, lelang dapat menjadi penyelesaian
masalah atas kredit macet para debitur. Selain
itu, pada masa pandemi covid-19 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara juga berkontribusi
dalam pelaksanaan pemulihan perekonomian
dengan adanya pelayanan “Lelang UMKM”. Lelang hasil produksi
UMKM yang dilaksanakan tergolong jenis Lelang
Non Eksekusi Sukarela. Pelayanan lelang UMKM dilakukan berdasarkan “Program Pemulihan
Ekonomi Nasional” dengan adanya
pelayanan lelang UMKM tersebut diharapkan dapat memberi kesempatan eksplorasi bagi UMKM untuk memasarkan produk dan meningkatkan tingkat
penjualan mereka.
Dalam pencapain lelang sendiri, sesuai pernyataan Direktur lelang DJKN, atas pelayanan lelang yang dilakukan realisasi
lelang di tahun 2021 mencapai Rp 35,16 triliun. Hal ini didukung oleh berbagai faktor,
diantaranya dengan adanya web online lelang.go.id. Sampai saat ini, Direktorat Jenderal Keuangan Negara terus
melakukan inovasi dan trobosan baru untuk memperkenalkan lelang dan peningkatan
kontribusi pendapatan negara atas kegiatan lelang. (Agung Purwoko, Pelelang Ahli Muda)