Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Artikel
Multiplier Effect Proyek Strategis Nasional Pembangunan Bandara Kediri
Neni Puji Artanti
Kamis, 17 Juni 2021   |   44175 kali

            Multiplier effect (efek berganda) merupakan pengaruh yang meluas yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan ekonomi dimana peningkatan pengeluaran nasional mempengaruhi peningkatan pendapatan dan konsumsi. Multiplier effect ini memiliki pengaruh yang luas, yang ditimbulkan oleh satu kegiatan dan selanjutnya mempengaruhi kegiatan lainnya. Fungsi dari multiplier effect  yang paling banyak digunakan adalah efek berganda pada investasi, pengeluaran pemerintah, pajak, dan subsidi pemerintah. Dengan adanya investasi baik itu dilakukan pemerintah dan atau kerja sama dengan swasta juga akan memberikan dampak  pengganda yang sangat besar bagi peningkatan pendapatan dan konsumsi masyarakat sekitar maupun penyerapan tenaga kerja.

            Demikian halnya dengan harapan adanya multiplier effect dari pembangunan Bandara Kediri. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyetujui adanya rencana pembangunan bandar udara baru di Provinsi Jawa Timur yang akan menyasar potensi jalur udara di selatan Pulau Jawa dengan mengembangkan bandar udara di jalur selatan karena selama ini konektivitas terpusat di jalur utara Pulau Jawa. Sejak tahun 2016 Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui perjalanan panjang diawali studi kelayakan yang meliputi kelayakan ekonomi, kelayakan teknis, kelayakan operasional, kelayakan lingkungan serta kelayakan dari segi usaha angkutan udara maka Pemerintah menetapkan  Kabupaten Kediri sebagai lokasi yang layak dan siap untuk dibangun bandara baru dibandingkan Kabupaten Tulungagung yang terpilih sebagai lokasi alternatif lainnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), dalam lampiran Perpres tersebut salah satunya Bandara Kediri  dimasukkan dalam PSN yang akan mendapat prioritas percepatan dan fasilitas-fasilitas lainnya yang mendukung salah satunya pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Pembangunan PSN Bandara Kediri ini dimulai setelah Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 28 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur ditetapkan pada tanggal 4 Februari 2020 dengan estimasi kebutuhan luas lahan  454,5 hektare (ha).   Tepatnya groundbreaking Pembangunan PSN Bandara Kediri pada tanggal 15 April 2020 dimulai.

Sejak saat itu penampakan kawasan sekitar lokasi pembangunan  Bandara Kediri seketika berubah yang semula perbukitan sejalur dengan Pegunungan Wilis menjadi rata dengan tanah untuk dijadikan landasan pacu pesawat. Kondisi perekonomian yang semula kawasan sawah, tegalan, perkebunan menjadi  lahan persiapan, jalan akses kendaraan proyek, dan jalan baru untuk mengganti jalan yang tertutup atau hilang karena adanya proyek tersebut. Sehingga mata pencaharian beberapa warga juga mengalami perubahan karena sudah tidak memiliki lahan pertanian maupun perkebunan. Mereka beralih menjadi pemilik kontrakan kamar, supermarket, rumah makan, warung kopi, yang diperuntukkan sebagian besar bagi para pekerja PSN.

Menjadi satu-satunya PSN bandara yang 100 persen dibiayai swasta, Bandara Kediri dibuat dengan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan waktu konsesi 50 tahun dan dapat diperpanjang. PT Gudang garam Tbk. (GGRM) melalui anak usahannya yaitu PT Surya Dhoho Investasma (SDHI) sebagai pelaksana proyek yang akan menyiapkan lahan dan membangun Bandara Kediri dengan desain berkelas internasional. Adapun operator bandara tersebut diserahkan kepada PT Angkasa Pura I. Kehadiran PSN tersebut akan sangat berpengaruh dan membuat perubahan yang signifikan dari semula lahan kurang produktif saat ini menjadi lahan yang memberikan produktivitas maksimal. Dengan adanya bandara otomatis daerah  di sekitarnya akan menjadi fasilitas  pendukung berupa perumahan, jalan tol, pariwisata,  perkantoran, pusat perdagangan, hotel dan ekspedisi (kargo).

Pembangunan fasilitas pendukung akan terus bermunculan seiring dengan selesainya PSN Bandara Kediri. Roda perekonomian terus berputar, uang beredar tidak diam dalam bentuk tabungan namun bekerja menjadi aset lain yang menghasilkan pendapatan.  Kabupaten Kediri akan menjadi sentral pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Dengan demikian PSN Bandara Kediri mampu memberikan multiplier effect  dengan munculnya investor-investor baru yang akan melakukan investasi mewujudkan fasilitas pendukung keberadaan bandara. Akselerasi ekonomi di sekitar, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan merupakan multiplier effect yang dapat dilihat dan dirasakan pada PSN Bandara Kediri.

 

Ditulis oleh Diah Sulastini Rochimah, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Malang, diramu dari berbagai sumber.

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini