Multiplier effect (efek berganda) merupakan pengaruh yang meluas yang ditimbulkan oleh suatu
kegiatan ekonomi dimana peningkatan pengeluaran nasional mempengaruhi
peningkatan pendapatan dan konsumsi. Multiplier
effect ini memiliki pengaruh yang luas, yang ditimbulkan oleh satu kegiatan
dan selanjutnya mempengaruhi kegiatan lainnya. Fungsi dari multiplier effect yang paling banyak digunakan adalah efek
berganda pada investasi, pengeluaran pemerintah, pajak, dan subsidi pemerintah.
Dengan adanya investasi baik itu dilakukan pemerintah dan atau kerja sama
dengan swasta juga akan memberikan dampak
pengganda yang sangat besar bagi peningkatan pendapatan dan konsumsi
masyarakat sekitar maupun penyerapan tenaga kerja.
Demikian
halnya dengan harapan adanya multiplier
effect dari pembangunan Bandara Kediri. Pemerintah dalam hal ini
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyetujui adanya rencana pembangunan
bandar udara baru di Provinsi Jawa Timur yang akan menyasar potensi jalur udara
di selatan Pulau Jawa dengan mengembangkan bandar udara di jalur selatan karena
selama ini konektivitas terpusat di jalur utara Pulau Jawa. Sejak tahun 2016
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui perjalanan panjang diawali studi
kelayakan yang meliputi kelayakan ekonomi, kelayakan teknis, kelayakan operasional,
kelayakan lingkungan serta kelayakan dari segi usaha angkutan udara maka Pemerintah
menetapkan Kabupaten Kediri sebagai
lokasi yang layak dan siap untuk dibangun bandara baru dibandingkan Kabupaten
Tulungagung yang terpilih sebagai lokasi alternatif lainnya.
Sesuai dengan Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek
Strategis Nasional (PSN), dalam lampiran Perpres tersebut salah satunya Bandara
Kediri dimasukkan dalam PSN yang akan
mendapat prioritas percepatan dan fasilitas-fasilitas lainnya yang mendukung
salah satunya pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
Pembangunan PSN Bandara Kediri ini dimulai setelah Keputusan Menteri
Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 28 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi
Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur ditetapkan pada
tanggal 4 Februari 2020 dengan estimasi kebutuhan luas lahan 454,5
hektare (ha). Tepatnya groundbreaking
Pembangunan PSN Bandara Kediri pada tanggal 15 April 2020 dimulai.
Sejak saat itu
penampakan kawasan sekitar lokasi pembangunan
Bandara Kediri seketika berubah yang semula perbukitan sejalur dengan
Pegunungan Wilis menjadi rata dengan tanah untuk dijadikan landasan pacu
pesawat. Kondisi perekonomian yang semula kawasan sawah, tegalan, perkebunan
menjadi lahan persiapan, jalan akses
kendaraan proyek, dan jalan baru untuk mengganti jalan yang tertutup atau
hilang karena adanya proyek tersebut. Sehingga mata pencaharian beberapa warga
juga mengalami perubahan karena sudah tidak memiliki lahan pertanian maupun
perkebunan. Mereka beralih menjadi pemilik kontrakan kamar, supermarket, rumah
makan, warung kopi, yang diperuntukkan sebagian besar bagi para pekerja PSN.
Menjadi satu-satunya
PSN bandara yang 100 persen dibiayai swasta, Bandara Kediri dibuat dengan skema
Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan waktu konsesi 50 tahun dan
dapat diperpanjang. PT Gudang garam Tbk. (GGRM) melalui anak usahannya yaitu PT
Surya Dhoho Investasma (SDHI) sebagai pelaksana proyek yang akan menyiapkan
lahan dan membangun Bandara Kediri dengan desain berkelas internasional. Adapun
operator bandara tersebut diserahkan kepada PT Angkasa Pura I. Kehadiran PSN
tersebut akan sangat berpengaruh dan membuat perubahan yang signifikan dari
semula lahan kurang produktif saat ini menjadi lahan yang memberikan
produktivitas maksimal. Dengan adanya bandara otomatis daerah di sekitarnya akan menjadi fasilitas pendukung berupa perumahan, jalan tol,
pariwisata, perkantoran, pusat
perdagangan, hotel dan ekspedisi (kargo).
Pembangunan fasilitas
pendukung akan terus bermunculan seiring dengan selesainya PSN Bandara Kediri. Roda
perekonomian terus berputar, uang beredar tidak diam dalam bentuk tabungan
namun bekerja menjadi aset lain yang menghasilkan pendapatan. Kabupaten Kediri akan menjadi sentral
pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Dengan demikian PSN Bandara Kediri mampu
memberikan multiplier effect dengan munculnya investor-investor baru yang
akan melakukan investasi mewujudkan fasilitas pendukung keberadaan bandara.
Akselerasi ekonomi di sekitar, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan
kesejahteraan merupakan multiplier effect
yang dapat dilihat dan dirasakan pada PSN Bandara Kediri.
Ditulis oleh Diah Sulastini Rochimah, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Malang, diramu dari berbagai
sumber.