Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Artikel
Merajut Asa Bersama Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Neni Puji Artanti
Senin, 27 Juli 2020   |   974 kali

Satu tahun yang lalu, siapa yang akan menyangka dunia akan berubah. Tidak ada yang mengira bahwa setelah seratus tahun, dunia akan kembali menghadapi epidemi penyakit yang penyebarannya mencakup seluruh dunia, pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Tak ada satu pun negara yang siap. Covid-19 benar-benar memukul seluruh sektor di seluruh dunia. Hingga artikel ini ditulis pada tanggal 26 Juli 2020, dari laman dashboard World Health Organization (WHO), kasus terkonfirmasi menunjukkan angka 16.581.009 dengan jumlah kematian 635.173 orang di seluruh dunia. Penularannya yang masif dan mudah serta angka penularan yang bergerak secara eksponensial membuat manusia harus membatasi pergerakan dan interaksi sehingga secara langsung seluruh sektor menjadi  terdampak. Ekonomi adalah satu sektor yang terpukul paling keras, tak hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia. Sudut pandang dalam melihat perekonomian satu tahun yang lalu dengan tahun 2020 ketika era pandemi COVID-19, menjadi sangat berbeda. Kondisi yang berbeda ini tentu membutuhkan respon yang berbeda pula.

 

Secara resmi, kasus Covid-19 pertama diumumkan Pemerintah Indonesia pada Tanggal 2 Maret 2020 dan hingga saat ini pasien terus bertambah. Angka positif Covid-19 di Indonesia menyentuh lebih dari 97 ribu pada pekan keempat Juli 2020 sebagaimana ditunjukkan di laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indonesia. Penanganan Covid-19 masing-masing pemerintahan negara tentu mempertimbangkan berbagai hal di antaranya jumlah penduduk, luas negara, pola penyebaran virus, kapasitas fiskal, struktur sosial masyarakat dan berbagai hal lain yang diidentifikasi oleh pemerintah. Pada awal April 2020, Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan sehingga berpengaruh terhadap kondisi masyarakat dengan harapan angka penyebaran Covid-19 melandai dan angka pasien tidak melebihi kapasitas fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia. Kerap muncul pertanyaan dari berbagai pihak, mana yang harus didahulukan, kesehatan masyarakat atau ekonomi? Menurut hemat penulis, kedua hal tersebut bukan pilihan mana yang menjadi less prioritized karena keduanya saling berhubungan erat. Kondisi dan kebutuhan ini membuat upaya yang harus dilakukan menjadi  hal yang besar dan melibatkan tak hanya sinergi seluruh bagian pemerintahan namun juga seluruh masyarakat. Salah satu garda terdepan upaya penanganan yang harus dilakukan seresposif mungkin adalah penanganan di bidang ekonomi. Adanya Covid-19 menimbulkan dampak yang sangat besar pada perekonomian karena masyarakat tidak dapat beraktifitas sebagaimana biasanya. Demi mengurangi dampak Covid-19 pada perekonomian tersebut, pemerintah menetapkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau biasa disebut dengan Program PEN. Krisis kesehatan dan dampak ekonomi perlu ditangani secara simultan khususnya sektor informal atau UMKM.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program PEN Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Keuangan Negara serta Penyelamatan Ekonomi Nasional menjadi dasar hukum seluruh Program PEN yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2020. Semenjak PP 23 Tahun 2020 ditetapkan hingga kini, telah banyak perwujudan upaya dan program berjalan dalam kerangka penyelamatan dan pemulihan ekonomi nasional. Program PEN merupakan salah satu instrumen penting yang diharapkan dapat memastikan kelangsungan hidup seluruh masyarakat, pendistribusian kekuatan, dan penguatan mereka yang teridentifikasi sebagai kelompok rentan.  Program PEN telah berjalan beberapa waktu, tentu saja senantiasa memerlukan perbaikan dari waktu ke waktu. Semakin hari, kemampuan stimulus program-program yang ada terhadap kondisi ekonomi harus semakin efektif dan semakin tepat sasaran. Regulasi yang baik memerlukan implementasi yang berkualitas agar tujuan tercapai. Diperlukan sinergi berbagai pihak dan kepekaan membaca situasi serta membaca kebutuhan  agar seluruh kegiatan  dilaksanakan secara tepat dan berdampak optimal. Berjalannya berbagai Program PEN juga dikawal berbagai lembaga berwenang baik BPKP, APIP, BPK, dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa integritas tetap menjadi fondasi utama dalam jalannya berbagai program. Sebesar apa manfaat Program PEN juga ditentukan sekomprehensif apa partisipasi berbagai pihak. Sebagai individu yang menjadi bagian dari pemerintahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki berbagai peran yang dapat mendukung kesuksesan Program PEN, misalkan dengan bersikap seresponsif mungkin terhadap berbagai perubahan yang diperlukan salah satunya yang berhubungan dengan penyesuaian postur APBN. Adanya berbagai penyesuaian dalam kerangka Program PEN demi meningkatkan daya beli masyarakat dan memulihkan perekonomian secara keseluruhan harus diiringi dengan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penularan Covid-19. Jika tidak, ini akan menjadi perjalanan panjang yang ujungnya semakin tak terlihat.

 

Di dunia maya, banyak beredar cuitan dari seorang penulis asal Inggris bernama Damian Barr. “We are not all in the same boat. We are all in the same storm. Some are on super-yachts. Some have just the one oar. “ Kita tidak berada pada kapal yang sama. Kita berada di badai yang sama. Beberapa berada di kapal pesiar, beberapa hanya bertumpu pada satu dayung. Kurang lebih artinya seperti itu. Banyak orang mengamini kalimat tersebut karena merasa terhubung dengan situasi dan kondisi saat ini. Diperlukan sebuah kepercayaan kolektif dari masyarakat Indonesia dengan berbagai elemennya bahwa segala daya upaya di tengah badai pandemi ini bermuara pada tujuan keselamatan dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Penanganan Covid-19 dan dampaknya bagaikan berlari maraton, diperlukan “nafas” dan daya tahan (endurance) yang panjang. Tidak ada satu pun pihak yang mampu dan berkapasitas memberikan kepastian kapan pandemi ini berakhir. Upaya terbaik memerlukan tak hanya kerja keras pemerintah tapi juga seluruh masyarakat yang partisipatif. Kita berada pada kegentingan yang sama, kita memiliki berbagai peran yang mewarnai Indonesia, dan elemen yang berbeda-beda ini memiliki satu jua tujuan yang sama, Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hingga nanti pada suatu masa, kita bersama-sama berada pada titik pulih (recovered) dengan seminim mungkin dampak yang terjadi pada kesehatan masyarakat maupun ekonomi, kita akan mengingat secara positif sebuah instrumen tempat banyak orang bertumpu dan berharap bernama Program PEN.

(Narasi Artikel : Neni Puji Artanti-KPKNL Malang/ Gambar : Biro KLI @aduhrunsana dari laman intagram @kemenkeuri https://www.instagram.com/p/CBkxgIthRNC/?igshid=1pwfb23ve75vg )

Sumber Data :

  1. https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019?gclid=CjwKCAjwx9_4BRAHEiwApAt0zoXbmjXlv_Sgx7tOkT6-Y1rq6QO8FIJLAcTU7BWrH9b7S7z4i_DeARoCFvsQAvD_BwE
  2. https://www.kemenkeu.go.id/media/15149/program-pemulihan-ekonomi-nasional.pdf
  3. https://covid19.go.id/

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini