Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Artikel
Never Say Sunset untuk Pengurusan Piutang Negara yang Efektif
Neni Puji Artanti
Senin, 11 Mei 2020   |   237 kali

Never say sunset dalam pengurusan piutang negara, sebuah frasa yang terus-menerus digaungkan oleh Tim Pengurusan Piutang Negara di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Setelah pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) kepada pihak perbankan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2011, tidak dapat dipungkiri terdapat penyesuaian target maupun perubahan jumlah Pengurusan Berkas Kasus Pengurusan Piutang Negara (BKPN) di KPKNL Malang. Hasil realisasi menunjukkan, bagaimana pun kondisi BKPN yang ada, KPKNL Malang tetap berusaha optimal untuk memenuhi target kinerja. Namun sebagaimana kutipan dari seorang petinju legendaris, Muhammad Ali, “Rest but never quit. Even the sun has sinking spell each evening. But it always rises the next morning. At Sunrise, every soul is born again”.  Selalu ada harapan yang akan datang seiring dengan kerja keras. Harapan dalam mengabdi mewujudkan pengurusan piutang negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan misi yang diusung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Penggalian potensi penerimaan negara maupun penggalian potensi pengurusan piutang negara tidak berhenti dilakukan oleh KPKNL Malang. Basis pengguna jasa di bidang pengurusan piutang negara di KPKNL Malang terdiri dari berbagai instansi pemerintah di bawah Kementerian/Lembaga, Badan Layanan Umum (BLU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Daerah. Berbagai kemungkinan terus dijajaki. Hal ini juga sejalan dengan proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang dalam beberapa tahun terakhir yang juga berkonsentrasi kepada Piutang Negara di Kementerian/Lembaga yang macet namun tidak diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), yang dalam hal ini wewenangnya berada di DJKN.

Salah satu bentuk tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada Laporan Keuangan Satuan Kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Malang adalah penyerahan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) pada Badan Layanan Umum (BLU) di bidang pendidikan yaitu Universitas Negeri Malang (UM). Setelah dilakukan koordinasi secara efektif, pada Tahun 2019, Universitas Negeri Malang secara bertahap menyerahkan BKPN kepada KPKNL Malang sebanyak 1.308 berkas dengan rincian tahap I diserahkan 31 BKPN dan tahap II diserahkan 1.277 BKPN. Dari 31 BKPN  tahap pertama yang diserahkan UM dan telah diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N), tingkat pembayaran angsuran/pelunasan penanggung utang dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan cukup tinggi yaitu 53,74%. Hal ini menggambarkan potensi yang cukup besar baik dari segi nilai Piutang Negara Dapat Diselesaikan (PNDS) maupun penerimaan negara berupa Biaya Administrasi (Biad). Total seluruh potensi penerimaan Hak Penyerah Piutang (HPP) dari UM tersebut sebesar 8,05 miliar rupiah. Menilik penanggung utang adalah para mahasiswa yang akan melanjutkan proses belajar ke jenjang berikutnya, maka potensi pembayaran angsuran dan pelunasan cukup menjanjikan. Pengurusan Piutang Negara dengan segala tahapannya tidak hanya dipandang sebagai salah satu sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi juga penyelesaian piutang negara secara efektif dan cepat yang merupakan salah satu mekanisme meningkatkan kredibilitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diaudit oleh BPK RI. Maka penyelesaian BKPN sebelum kurun waktu 6 bulan sejak SP3N diterbitkan merupakan salah satu indikator efektifnya pelaksanaan pengurusan Piutang Negara dengan pengenaan tarif biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 1%.

Penggalian potensi yang dilakukan Tim Pengurusan Piutang Negara KPKNL Malang menggambarkan paradigma baru mindset pengurusan piutang negara. Di era Industri 4.0 ini, data memegang peranan penting dalam menghasilkan kinerja yang efektif. Mungkin adanya putusan Mahkamah Konstitusi menimbulkan tantangan tersendiri dengan berkurangnya jumlah existing PNDS, namun berbagai upaya dapat dilakukan dengan memanfaatkan data dan kondisi yang ada. Dalam proses penggalian potensi, diperlukan pengolahan data demi menghasilkan profil penanggung hutang. Salah satu yang dapat diidentifikasi adalah tingkat kepentingan para penanggung hutang. Terdapat beberapa jenis latar belakang penanggung hutang di KPKNL Malang di antaranya para pengusaha pabrik rokok yang beberapa di antaranya sudah tidak beroperasi, peternak, pasien/mantan pasien Rumah Sakit Jiwa, perusahaan yang memiliki piutang atas iuran asuransi wajib bagi pegawainya, mahasiswa, ASN atau pensiunan ASN yang terkena Tuntutan Ganti Rugi, dan lain sebagainya. Dalam menggali potensi ketertagihan piutang dan menentukan fokus serta prioritas guna proses penagihan yang efektif. Para mahasiswa yang sedang melakukan studi ke berbagai jenjang selanjutnya adalah penanggung hutang yang perlu dipersuasi dan berkoordinasi secara intens agar piutang negara yang menjadi tanggungannya dapat diselesaikan dengan baik dan pasti.  Hal tersebut juga didukung oleh adanya Aplikasi FocusPN, sebuah aplikasi migrasi dari Aplikasi SIMPLe yang kini telah bertransformasi semakin baik dan andal. Penggunaan aplikasi sebagai media pengolahan data menjadikan kinerja lebih mudah dan mengintegrasikan data untuk dapat dimanfaatkan lebih jauh.

Never say sunset pada Pengurusan Piutang Negara, yang dengan segala tantangannya, dapat diupayakan untuk melihat potensi yang semakin luas. Akan selalu ada harapan yang datang diiringi dengan kerja keras dan kerja cerdas. Memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa, mengedepankan rasa empati dalam melayani, menegakkan integritas, dan memaksimalkan potensi yang ada menjadi fondasi yang ditegakkan Seksi Piutang Negara di KPKNL Malang untuk mewujudkan pengurusan piutang negara yang kian efektif dan kontributif di tengah berbagai tantangan.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini