Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Hutang PDAM Kami Selesaikan!
N/a
Senin, 19 Mei 2014   |   1219 kali

Bulukumba - “Legalitas jelas, hutang PDAM kami kelesaikan!”, demikian tegas Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan saat menerima rombongan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Makassar. Kepala KPKNL Makassar, Chairiah melakukan pertemuan dengan Bupati Bulukumba di Kantor Bupati Bulukumba, Jalan Jend. Sudirman No. 1 Kab. Bulukumba, Senin, 12 Mei 2014. Pertemuan ini membahas rencana penyelesaian hutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kab. Bulukumba penyerahan Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI), Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Kepala KPKNL Makassar secara singkat menjelaskan dasar penyerahan pengurusan piutang negara PDAM  dan proses pengurusannya di hadapan Bupati Bulukumba. “Piutang ini adalah penerusan pinjaman dari Pemerintah kepada PDAM Bulukumba”, kata Chairiah. Berdasarkan Undang-undang Nomor Prp 49 Tahun 1960, piutang negara  yang ada dan besarnya telah pasti menurut hukum, pengurusan penyelesaian selanjutnya diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melalui KPKNL.

Bupati Bulukumba yang akan mengakhiri masa jabatannya 2015 nanti, tampak sangat hati-hati menanggapi hal hutang piutang ini. “Saya baru mengetahui masalah ini” ungkap Zainuddin. Kehati-hatian ini dapat dimaklumi, mengingat hutang piutang ini terkait dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekaligus untuk menjaga opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Bulukumba dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba berjanji segera berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan terkait untuk menindaklanjuti informasi ini. Menurut Zainuddin, kepastian aspek legalitas diperlukan mengingat pinjaman Pemkab maupun penyertaan modal ke BUMD harus disetujui DPRD. Pihaknya juga akan menyurati  Direktur SMI, untuk meminta penjelasan kedudukan Pemkab Bulukumba dalam perjanjian yang dilakukan oleh PDAM Bulukumba.  Apabila aspek legal ini terpenuhi secara jelas dan pasti, maka hutang tersebut akan segera diselesaikan.

Dalam pertemuan ini, Kepala Seksi Piutang Negara, Sumiati, Kepala Bidang Piutang Negara, Muhammad Hatta, dan Muhammad Said, Kepala Seksi Piutang Negara I dari Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat mendampingi Kepala KPKNL. Sedangkan dari pihak Pemkab Bulukumba Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Andi Mappewali dan Kepala Subbagian Bantuan Hukum dan HAM A. Arfiadi turut hadir dalam acara tersebut. (Penulis : Ismail Gaffar, Nanang Ansari, Foto: Dok HI | Editor : Hadi Priyanto)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini