Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kunjungan Kerja Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar ke Gubernur Sulawesi Selatan
N/a
Kamis, 16 Januari 2014   |   994 kali

Makassar - Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat  (Sulseltrabar) Ngakan Putu Tagel melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (7/1), diterima dan dijamu langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.

Kunjungan tersebut bermaksud untuk mempererat jalinan silaturahmi dan koordinasi serta sinergi yang harmonis antara Kanwil DJKN Sulseltrabar dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan terutama terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi serta peran Kanwil DJKN Sulseltrabar di Sulawesi Selatan.

Ngakan Putu Tagel yang dalam kesempatan ini didampingi oleh Kepala KPKNL Makassar, Kepala Bagian Umum, dan Kepala Bidang Kanwil DJKN Sulseltrabar mengemukakan komitmennya untuk menjadikan Kanwil DJKN Sulseltrabar beserta segenap jajarannya sebagai mitra kerja yang patut diperhitungkan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel.

Sejumlah hal yang dipaparkan antara lain peran DJKN sebagai pengelola kekayaan negara khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) eks pelaksanaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan (DK/TP), pengelolaan piutang negara, penilaian BMN/D hingga pelayanan lelang. Khusus mengenai pengelolaan BMN eks DK/TP , Ngakan Putu Tagel menyatakan bahwa selama ini masih banyak Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD)/Dinas sebagai Kuasa Pengguna Barang tidak aktif melaporkan penggunaan asetnya kepada pengelola/pemda sehingga BMN dari dana DK/TP kurang terawat. Hal tersebut terjadi disebabkan karena tidak adanya sanksi.

Pada kesempatan tersebut, Syahrul Yasin Limpo yang didampingi Kepala Biro lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel mengungkapkan berbagai prestasi dan capaian kinerja serta kondisi faktual Sulawesi Selatan  secara umum  termasuk upaya mempertahankan opini Wajar  Tanpa Perkecualian (WTP) oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel yang telah dicapai selama tiga tahun berturut-turut menjadi empat tahun berturut-turut di tahun 2014 ini. Selain itu, Syahrul secara khusus menaruh harapan kepada Kanwil DJKN Sulseltrabar dan jajarannya untuk dapat mendukung dan membantu pemda terutama dalam upaya mempertahan dan meningkatkan kualitas LKPD, tentunya yang terkait dengan masalah penertiban dan pengelolaan aset negara/daerah. Berkaitan dengan hal itu, Syahrul meminta kepada jajaran Kanwil DJKN Sulseltrabar dan memerintahkan SKPD terkait terutama Kepala Biro Aset agar segera di awal tahun 2014 dapat menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan mengambil langkah strategis dan tindakan nyata sehubungan dengan penertiban dan pengelolaan BMN eks Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 125/PMK.06/2011 tentang Pengelolaan BMN Yang Berasal Dari Dana Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan Sebelum Tahun 2011 jo. Peraturan Menteri Keuangan No. 98/PMK.06/2013 tentang Perubahan PMK No. 125/PMK.06/2011.

Pada akhir kunjungan, Ngakan Putu Tagel mengucapkan terima kasih kepada Gubernur beserta jajarannya atas perhatian dan dukungannya kepada Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di wilayah Provinsi Sulsel. (Teks Bula, Foto asdarsahlin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini