Pada
hari Rabu sampai dengan Jumat tanggal 28 sampai dengan 30 September 2022
bertempat di Vila Pass Malino, Kabupaten Gowa, Kanwil DJKN Sulawesi Selatan,
Tenggara, dan Barat melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian
Kinerja dan Percepatan Sertipikasi di Lingkungan Kanwil DJKN Sulawesi Selatan,
Tenggara, dan Barat.
Rapat
diikuti oleh seluruh KPKNL di wilayah Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara,
dan Bapat yakni KPKNL Makassar, KPKNL Parepare, KPKNL Mamuju, KPKNL Palopo, dan
KPKNL Kendari. Hadir pula dalam rapat tersebut semua Kepala Bidang Kanwil DJKN
Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.
Rapat
dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat Bapak Ekka
S Sukadana setelah diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
dan doa. Setelah dibuka rapat dilanjutkan dengan penyampaian capaian kinerja
oleh masing-masing bidang meliputi Bidang Piutang Negara, Bidang Lelang, Bidang
Penilaian dan Bagian Umum. Rapat
dipimpin oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, hukum, dan informasi Bapak
Sudirman.
Setelah
penyampaian capaian kinerja dan langkah-langkah dalam menuntaskan target
kinerja, rapat dilanjutkan dengan Monev sertipikasi yang dipimpin oleh Kepala
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Bapak Misail Palagia. Berdasarkan hasil
monev masih terdapat beberapa progress penyelesaian sertipikasi yang belum
maksimal. Diharapkan setiap KPKNL bisa mengatasi kendala-kendala yang muncul
dalam proses pensertipikatan BMN berupa tanah dengan terus berkoordinasi
bersama Kantor pertanahan dan satker yang memiliki target sertiikasi.
Rapat
kemudian diakhiri dan semua peserta rapat memiliki semangat untuk menuntaskan
semua target sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dengan tetap menjunjung
nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Setelah
acara Rapat Monitoring dan Evaluasi
Capaian Kinerja dan Percepatan Sertipikasi di Lingkungan Kanwil DJKN Sulawesi
Selatan, Tenggara, dan Barat selesai masih ada satu agenda rapat lagi yakni
Rapat Koordinasi Penyelesaian Aset Secata Rindam XIV/Hsn/ Lapangan Anggrek.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Ibu Kamsina,
Kasdim 1409/ Gowa, Kepala BPKD, Beberapa Kepala SKPD Kab. Gowa, Perwakilan dari
Kantor Pertanahan Kab. Gowa, Camat Tinggimoncong beserta para lurah.
Dalam
kesempatan rapat tersebut secara bergantian mulai dari Pemda Gowa, Kodim 1409/Gowa, dan Camat
Tinggimoncong menyampaikan kronologis tanah Taman Anggrek. Taman Anggrek yang
memiliki luas 95.028 m2 dicatat Baik di TNI maupun di Pemda Gowa. Dalam Rapat
tersebut disampaikan usulan yang disampaikan oleh Bapak Misail Palagia Kepala
Bidang PKN Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat untuk dibentuk tim
dari masing-masing pihak yang nantinya secara bersama-sama akan melakukan
penelitian dan verifikasi dengan mengumpulkan data-data guna mencari solusi
atas status tanah taman Anggrek.
Dan diakhir rapat semua pihak sepakat agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dimana nantinya TNI dan Pemda Kab Gowa tetap akan terus bersinergi dan tetap terpenuhi kebutuhan tugas dan fungsi masing-masing.
Ditulis oeh: Pramar Susiyanto