Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara Sesuai “SBSK”
Neo Surya Dhesanta
Jum'at, 15 Oktober 2021   |   130 kali

Dalam rangka terwujudnya Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) yang optimal melalui penggunaan Barang Milik Negara (BMN) yang sesuai Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN, maka perlu dilaksanakan pengukuran kesesuaian penggunaan BMN melalui SBSK berdasarkan PMK 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN. Tujuan dari SBSK BMN ini adalah untuk memastikan kesesuaian aset negara yang ada dan telah digunakan dan/atau dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang mendukung tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga.

Untuk mendukung optimalisasi BMN sesuai SBSK pada wilayah kerjanya, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Makassar pada tanggal 12 Oktober s.d. 15 Oktober 2021 telah melakukan pengukuran SBSK pada BMN milik satuan kerja BPS Kabupaten Sinjai yang terdiri dari Bangunan Gedung Kantor Permanen, Rumah Negara Golongan I Tipe C Permanen, Tanah Bangunan Rumah Negara Golongan I, Tanah Bangunan Kantor Pemerintah. Setelah selesai melakukan pengukuran SBSK di BPS Kabupaten Sinjai, tim SBSK bertolak menuju Kantor Pertanahan (BPN) Sinjai untuk mengukur BMN berupa Bangunan Gedung Kantor Permanen.

         Disamping pengukuran SBSK, pada waktu yang sama juga dilakukan Evaluasi Pengukuran Kinerja BMN (Portofolio) dengan objek portofolio pada satuan kerja Polres Sinjai. Dalam pelaksanaan portofolio ini aset yang menjadi target sebanyak 55 NUP yang tersebar di Kabupaten Sinjai bahkan terdapat aset yang berada di Pulau Sembilan dan harus ditempuh dengan moda transportasi laut berupa kapal speedboat. (NSD)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini