Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kaleidoskop Program Keringanan Utang Periode I KPKNL Makassar
Neo Surya Dhesanta
Kamis, 01 Juli 2021   |   179 kali

Makassar – Sebanyak 29 debitur Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar dinyatakan lunas dengan mengikuti program keringanan utang per 30 Juni 2021 kemarin. Total Piutang Negara yang Dapat Diselesaikan (PNDS) atas pelunasan tersebut mencapai Rp765.533.900,00 dengan total penerimaan negara atas biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar Rp76.766.650,00. Capaian ini tidak terlepas dari usaha keras Seksi Piutang Negara KPKNL Makassar dalam menyosialisasikan peraturan terkait Crash Program keringanan utang kepada debitur-debitur di wilayah kerja KPKNL Makassar.

 

Lebih dari 800 surat dikirim sejak bulan April hingga penghujung bulan Juni ditujukan langsung ke alamat masing-masing debitur, hingga menghubungi penanggung hutang/penjamin hutang melalui telepon seluler untuk memberitahukan Crash Program Keringanan Utang  yang sejalan dengan semangat pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak pandemic COVID-19.

 

Hingga akhir periode I Crash Program sudah ada 31 permohonanan diterima dan ditindaklanjuti dengan surat persetujuan keringanan utang. Antusiasme ini terlihat ketika ada satu debitur dengan nilai penyerahan lebih dari Rp2,6 Miliar berkomitmen untuk melunasi utangnya dengan mengikuti program keringanan utang ini. Nilai keringanan yang diberikan dari perhitungan seusai dengan PMK Nomor 15/PMK.06/2021 sebesar Rp2.099.302.324,29.

 

“Rasanya luar biasa senang sekali. Setelah bertahun-tahun rutin membayar, ada perasaan kapan utang saya bisa selesai. Tiba-tiba Pak Ula (pegawai KPKNL Makassar-red) menelpon saya dan kasih tahu tentang program keringanan utang. Setalah dipikir matang-matang dan disuksi dengan rekan sesame pengurus koperasi, akhirnya kami putuskan untuk ambil kesempatan ini. Ya Alhamdulillah sekarang utang saya sudah dinyatakan lunas.” ungkap debitur dengan nilai penyerahan lebih dari 2,6 miliar rupiah.

 

Tiga debitur lunas dengan barang jaminan juga telah mengambil sertipikat tanah yang dijadikan sebagai barang jaminan atas utang mereka. “Alhamdulillah saya sangat berterima kasih kepada pemerintah karena program ini benar-benar meringankan beban kami (keluarga) untuk bisa menebus utang ayah saya yang sudah bertahun-tahun dan sekarang sertipikatnya juga sudah ada di tangan kami. Terima kasih banyak.” ujar salah satu debitur penyerahan dari Badan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Semangat untuk mengikuti Crash Program terasa hingga di pulau borneo, di mana salah satu debitur penyerahan dari RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar yang berdomisili di Kabupaten Paser Utara, Provinsi Kalimantan mengajukan permohonan keringanan utang. Sesuai dengan peraturan PMK Nomor 15/PMK.06/2021 dimungkinkan untuk pemohon keringanan utang mengajukan permohonannya via surat elektronik, sehingga memudahkan debitur yang terkendala jarak untuk dapat memanfaatkan program tersebut. “Alhamdulillah senang sekali akhirnya kewajiban saya lunas. Terima kasih banyak bapak/ibu KPKNL Makassar yang sudah memberitahu saya tentang program ini.” ungkap debitur tersebut saat ditelpon oleh tim Humas KPKNL Makassar.

 

Periode pertama Crash Program dengan tambahan keringanan utang pokok sebesar 50% sudah berakhir, sekarang sudah memasuki Periode II dengan tambahan keringanan utang pokok sebesar 30%. Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Makassar, Sustiyaningsih, optimis bahwa KPKNL Makassar pada periode II dapat menggait lebih banyak debitur  untuk memanfaatkan program keringanan utang. (NSD)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini