Makassar- Mendukung peningkatan kompetensi
pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar terkait
perannya dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), KPKNL
Makassar menyelenggarakan FGD dengan tema “Pemulihan Ekonomi Berlanjut,
Kebijakan Fiskal Tetap Diperkuat”. Kegiatan pada hari Senin (22/02) yang dipimpin
oleh Rakhmat Mahsan Kepala KPKNL Makassar ini dilaksanakan di Aula KPKNL Makassar
dan diikuti oleh pegawai KPKNL Makassar.
Rakhmat
Mahsan Kepala KPKNL Makassar dalam paparannya menegaskan bahwa sebagai
pegawai KPKNL kita harus berkontribusi dalam pelaksanaan program PEN sesuai
dengan peran yang kita miliki masing-masing. Seksi Lelang lakukanlah lelang
dengan maksimal, seksi Penilaian berikanlah pelayanan penialain secara optimal,
begitu pula dengan seksi dan subbagian yang lain. Sekecil apapun peran kita
dalam mendukung program ini selama kita mengusahakannya dengan maksimal pasti hasil
yang kita berikan juga akan berdampak pada pemulihan ekonomi pada masyarakat.
Selama
masa pandemi ini kita memang menghadapi berbagai hambatan dan tantangan, namun jangan
jadikan hal ini sebagai suatu alasan untuk kita dalam melaksanakan tugas kita. Kita
harus lebih berkembang dan mencari solusi atas semua hambatan dan tantangan yang
kita hadapi. Sudah menjadi tugas dasar kita untuk memberikan pelayanan yang
maksimal kepada pengguna layanan sesuai dengan peran yang kita miliki. Rakmat menyatakan
bahwa “saya tidak ingin mendengar ada pengguna layanan yang datang ke KPKNL
Makassar, tapi mereka tidak mendapatkan solusi atau pelayanan yang mereka
butuhkan”. Lebih lanjut Rakhmat menegaskan bahwa berikanlah mereka pelayanan
dan solusi yang memang menjadi hak mereka, jika permasalahannya tidak dapat
diselesaikan pada kantor kita berikanlah masukan untuk memberikan kemudahan
kepada mereka. Sebagai pegawai instansi pemerintah yang di gaji dengan pajak
yang dibayarkan oleh masyarakat sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan
pelayanan prima kepada pengguna layanan.
Rakhmat
juga menegaskan bahwa institusi pemerintah memiliki tugas untuk turut serta
dalam mendorong perputaran roda perekonomian. Seperti contoh yang ada pada
KPKNL adalah pemaksimalan dana SPPD yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku serta penyegeraan realisasi rencanan pengadaan barang dan belanja
rutin. Kegiatan ini akan lebih cepat menggerakan roda perekonomian masyarakat
dan pada akhirnya akan berdampak pada Progam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).