Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Makassar Tingkatkan Kompetensi Pegawai Dalam Mendukung PEN
Fatimah
Senin, 22 Februari 2021   |   185 kali

Makassar- Mendukung peningkatan kompetensi pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar terkait perannya dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), KPKNL Makassar menyelenggarakan FGD dengan tema “Pemulihan Ekonomi Berlanjut, Kebijakan Fiskal Tetap Diperkuat”. Kegiatan pada hari Senin (22/02) yang dipimpin oleh Rakhmat Mahsan Kepala KPKNL Makassar ini dilaksanakan di Aula KPKNL Makassar dan diikuti oleh pegawai KPKNL Makassar.

Rakhmat Mahsan Kepala KPKNL Makassar dalam paparannya menegaskan bahwa sebagai pegawai KPKNL kita harus berkontribusi dalam pelaksanaan program PEN sesuai dengan peran yang kita miliki masing-masing. Seksi Lelang lakukanlah lelang dengan maksimal, seksi Penilaian berikanlah pelayanan penialain secara optimal, begitu pula dengan seksi dan subbagian yang lain. Sekecil apapun peran kita dalam mendukung program ini selama kita mengusahakannya dengan maksimal pasti hasil yang kita berikan juga akan berdampak pada pemulihan ekonomi pada masyarakat.

Selama masa pandemi ini kita memang menghadapi berbagai hambatan dan tantangan, namun jangan jadikan hal ini sebagai suatu alasan untuk kita dalam melaksanakan tugas kita. Kita harus lebih berkembang dan mencari solusi atas semua hambatan dan tantangan yang kita hadapi. Sudah menjadi tugas dasar kita untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengguna layanan sesuai dengan peran yang kita miliki. Rakmat menyatakan bahwa “saya tidak ingin mendengar ada pengguna layanan yang datang ke KPKNL Makassar, tapi mereka tidak mendapatkan solusi atau pelayanan yang mereka butuhkan”. Lebih lanjut Rakhmat menegaskan bahwa berikanlah mereka pelayanan dan solusi yang memang menjadi hak mereka, jika permasalahannya tidak dapat diselesaikan pada kantor kita berikanlah masukan untuk memberikan kemudahan kepada mereka. Sebagai pegawai instansi pemerintah yang di gaji dengan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan.

Rakhmat juga menegaskan bahwa institusi pemerintah memiliki tugas untuk turut serta dalam mendorong perputaran roda perekonomian. Seperti contoh yang ada pada KPKNL adalah pemaksimalan dana SPPD yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta penyegeraan realisasi rencanan pengadaan barang dan belanja rutin. Kegiatan ini akan lebih cepat menggerakan roda perekonomian masyarakat dan pada akhirnya akan berdampak pada Progam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini