Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi KPKNL Makassar dan Polda Sulawesi Selatan dalam Pengelolaan BMN
Fatimah
Selasa, 06 Oktober 2020   |   427 kali

Makassar- Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar memenuhi undangan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Polda Sulsel. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Sulsel Kombes Muchlis, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam dan Pejabat Utama di lingkungan Polda Sulsel. Selain itu, kegiatan yang diselenggarakan pada hari selasa (6/10) ini juga dihadiri Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulseltrabar yang diwakili oleh Kepala seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) II, Ertri Lesmana, dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.

Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Andi Fairan yang memimpin kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan diselenggarakan utamanya untuk membahas hibah dan rencana penghapusan BMN pada Polres Pelabuhan Makassar. Dalam kesempatan tersebut, KPKNL Makassar diwakili oleh  Kepala Kantor KPNL Makassar, Rakhmat Mahsan dan Abdul Wahab selaku PIC untuk Pengelolaan BMN pada satuan kerja Kepolisian. Abdul Wahab dalam paparannya menyampaikan informasi terkait alur dan persyaratan terkait pengajuan penghapusan BMN serta prosedur pelaksanaan hibah BMN.

Rakhmat Mahsan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Polda Sulsel yang telah memprakarsi kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan BMN ini. Pihaknya juga menyatakan bahwa KPKNL Makassar dengan sepenuh hati akan memberikan pelayanan kepada stakeholder-nya. Sinergi Pengolaan BMN ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kepedulian satuan kerja terkait Pengelolaan BMN. Hal tersebut mengingat pengelolaan BMN bukan hanya menjadi tanggung jawab administratif namun harus menjadi kepedulian bersama (FSW).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini