Makassar –
KPKNL Makassar mengundang perwakilan dari Zidam Hasanuddin dalam rangka Rapat
Koordinasi dan Asistensi Penyelesaian Perbaikan Form Pendataan berkenaan dengan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN)
yang dilaksanakan pada Senin (20/7) di Aula KPKNL Makassar. Rapat koordinasi
dan asistensi ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Revaluasi BMN yang
dilaksanakan sejak tahun 2017.
Dibuka
oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Marwan Amdar. Ia menyampaikan
bahwa seluruh pihak harus mempererat sinergi dalam penyelesaian Revaluasi BMN.
“Kita sangat berharap Revaluasi BMN ini dapat tuntas dengan hasil yang optimal.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, kami meminta bantuan kepada Zidam untuk
dapat melakukan perbaikan form pendatan.”
ujar Marwan.
Selanjutnya,
kegiatan dilanjutkan dengan diskusi persiapan penyelesaian Revaluasi BMN. Revaluasi
BMN merupakan bentuk sinergi DJKN dengan Satuan Kerja selaku Pengguna Barang.
Hasil dari Revaluasi BMN nantinya dapat digunakan untuk hal yang bermanfaat,
seperti sebagai underlying asset
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).