Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kesempurnaan Layanan Lelang melalui Permohonan Lelang Online
Priyanda Bagus Pratama
Rabu, 17 Juni 2020   |   246 kali

Makassar – KPKNL Makassar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Permohonan Lelang Online dan Pembayaran Bea Permohonan Lelang melalui e-Billing bersama lebih dari 70 mitra kerja yang terdiri dari terdiri dari perbankan dan non-perbankan sebagai pemohon lelang eksekusi hak tanggungan, melalui aplikasi Zoom pada Rabu (17/6).

Acara dibuka dan dipimpin Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Makassar, Agung Purwoko yang menitikberatkan pada permasalahan teknis maupun non-teknis dalam aplikasi Permohonan Lelang Online. Permohonan Online merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk memfasilitasi pemohon lelang dalam mengajukan lelang secara digital, pemohon juga dapat memantau tahap penyelesaian permohonannya sebelum dokumen fisik dikirim ke KPKNL.

Peserta FGD nampak antusias dalam mengikuti acara hari ini terbukti dari banyaknya pertanyaan dan sesi berbagi pengalaman seputar penggunaan aplikasi Permohonan Lelang Online. “Pada dasarnya upaya untuk terus berbenah selalu kami lakukan salah satunya mendengar masukan dari mitra kerja terkait permasalahan-permasalahan yang sering muncul dan bagaimana solusinya agar permohonan tersebut dapat diproses dan ditetapkan tepat waktu. Selain itu dibutuhkan kerja sama dan kepedulian teman-teman agar pelaksanaan dalam permohonan online ini dapat berjalan dengan lancar.” ujar Agung menutup sesi tanya jawab seputar aplikasi permohonan online.

Selain aplikasi Permohonan Online, KPKNL Makassar memiliki satu inovasi terkait pembayaran bea permohonan lelang menggunakan sistem e-Billing. Pemohon yang telah mendapatkan kode tiket pada aplikasi permohonan online dapat memintakan kode billing melalui pesan WhatsApp ke nomor layanan e-Billing KPKNL Makassar. Setelah itu, pemohon dapat melakukan pembayaran ke kas negara dengan beragam metode pembayaran mulai dari pembayaran lewat ATM, Mobile/Internet banking, hingga melalui e-commerce seperti Tokopedia. Salah satu keunggulan menggunakan kode billing yaitu efisiensi waktu dan sumber daya, tidak ada biaya administrasi tambahan, dan meminimalisasi kekurangan/kelebihan jumlah setor. 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini