Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pemerintah Kabupaten Sinjai Sambangi KPKNL Makassar
Priyanda Bagus Pratama
Selasa, 04 Februari 2020   |   371 kali

Makassar – Pejabat dan Pegawai Pemerintah Kabupaten Sinjai (Pemkab Sinjai) sambangi KPKNL Makassar pada Senin, 3 Februari 2020 dalam rangka koordinasi pengelolaan aset serta permohonan bantuan penilaian aset pada Pemkab Sinjai. Pejabat yang hadir diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Akbar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai, Retnowati Arif, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta beberapa pegawai Pemkab Sinjai). Bertempat di Ruang Rapat KPKNL Makassar, rombongan  disambut oleh Kepala KPKNL Makassar, Rakhmat Mahsan didampingi Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Muhamad Christian. “Kedatangan Bapak/Ibu (rombongan pegawai Pemkab Sinjai) ke KPKNL Makassar ini merupakan perwujudan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Saya sangat mengapresiasi niat baik Bapak/Ibu dalam menjalin sinergi ini.” sambut Rakhmat.

Selanjutnya Sekda Kabupaten Sinjai, Akbar menyampaikan bahwa kedatangan rombongan pegawai Pemkab Sinjai ke KPKNL Makassar adalah untuk memohon bantuan dalam rangka pengelolaan aset daerah khususnya penilaian aset daerah. “Maksud kami datang ke KPKNL Makassar adalah meminta bantuan Bapak dan tim untuk dapat membantu kami dalam mendapatkan nilai wajar bangunan yang akan dibongkar. Rencananya ada 26 bidang bangunan yang akan dibongkar untuk diganti dengan bangunan baru. Kami percaya bahwa unit yang tepat dalam melakukan penilaian ini adalah KPKNL Makassar.” ujar Akbar. elanjutnya Sekda Kabupaten Sinjai, Akbar menyampaikan bahwa kedatangan rombongan pegawai Pemkab Sinjai ke KPKNL Makassar adalah untuk memohon bantuan dalam rangka pengelolaan aset daerah khususnya penilaian aset daerah. “Maksud kami datang ke KPKNL Makassar adalah meminta bantuan Bapak dan tim untuk dapat membantu kami dalam mendapatkan nilai wajar bangunan yang akan dibongkar. Rencananya ada 26 bidang bangunan yang akan dibongkar untuk diganti dengan bangunan baru. Kami percaya bahwa unit yang tepat dalam melakukan penilaian ini adalah KPKNL Makassar.” ujar Akbar. 

Pada kesempatan kali ini Rakhmat menyampaikan persyaratan-persyaratan serta dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dalam rangka menyampaikan permohonan penilaian. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa KPKNL Makassar juga siap untuk melaksanakan lelang atas bidang bangunan yang telah dibongkar yang merupakan aset Pemkab Sinjai. Berkenaan dengan penilaian, secara teknis disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Makassar, Muhamad Christian. Senada dengan Rakhmat, M. Christian juga menegaskan pernyataan Rakhmat terkait persyaratan permohonan penilaian. 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini