Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Menilai Aset di Kota Jeruk Pamelo
Priyanda Bagus Pratama
Senin, 07 Oktober 2019   |   174 kali

Makassar – KPKNL Makassar menerjunkan Tim Penilai Pemerintah untuk melakukan penilaian Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penghapusan melalui penjualan pada satuan kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene Kepulauan pada Jumat, 4 Oktober 2019. Ada pun Tim Penilai yang ditugaskan adalah Ernanto Arisandi, pelaksana Seksi Hukum dan Informasi dan Shafira Aulia, pelaksana Subbagian Umum KPKNL Makassar. 

Objek yang dimohonkan penilaiannya adalah 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Toyota tipe Kijang tahun 2003 dan 1 (satu) unit mesin cetak (printer) dengan kondisi rusak berat. Dalam melaksanakan penilaiannya, Tim Penilai melakukan observasi detil mengenai kondisi barang, mengecek kelengkapan dokumen pendukung, dan menggali keterangan dari satuan kerja selaku Pengguna Barang. Dalam menentukan kondisi BMN, Tim Penilai melakukan pengecekan secara detil seperti memastikan kondisi mesin apakah masih bisa dihidupkan atau tidak, mengecek kondisi kelistrikan, mengecek karat pada bagian-bagian kendaraan, dan lainnya. Hal yang sama juga dilakukan pada mesin pencetak (printer). Tim Penilai mengecek apakah printer tersebut masih berfungsi dengan baik atau tidak. Dalam hal penilaian tersebut, Tim Penilai nantinya akan menentukan Nilai Wajar atas BMN yang dinilai untuk diajukan penghapusannya melalui penjualan di muka umum (lelang).

Turut hadir salah satu pegawai Seksi Kepatuhan Internal, Nurul Ardhaninggar untuk melakukan pemantauan dan quality assurance (QA) atas penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai. Hal ini bertujuan untuk memastikan Tim Penilai telah melakukan penilaian sesuai dengan kaidah-kaidah penilaian serta taat terhadap peraturan yang berlaku berkaitan dengan Penilaian BMN.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini