Makassar – Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Makassar, Bapak Andi Ahmad Rivai, sedang melakukan presentasi dihadapan Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Kepala Seksi Bimbingan Lelang I, dan beberapa pelaksana Kanwil DJKN Sulseltrabar pada hari Selasa, 13 Agustus 2019 di ruang Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat. Program kerja yang diusung oleh Bapak Rivai terdiri dari MALE (Monitoring Pelayanan Pasca Lelang) dan Tcast.
MALE berfungsi sebagai alat monitoring yang didesain untuk membantu pekerjaan Bendahara Penerimaan, Pembantu Bendahara Penerimaan, Atasan Langsung dalam aktivitas pengembalian uang jaminan, penyetoran hasil bersih, dan pengendalian SOP oleh seksi Kepatuhan Internal. Tcast berfungsi untuk pemberitahuan kepada pemohon lelang dan peserta lelang terkait penyetoran hasil bersih dan pengembalian uang jaminan telah dikembalikan ke rekening masing-masing, dan pemenang lelang terkait pelunasan harga lelang telah diterima oleh KPKNL Makassar.
Presentasi tersebut dilaksanakan untuk mendapat saran, masukan, dan persetujuan dari pihak Kanwil DJKN sebagai unit eselon II yang bertindak sebagai pengawas dan pembina. “Saya acungi jempol untuk inovasinya. Bisa dicontoh dan diterapkan diskala nasional agar pelayanan publik DJKN semakin baik dan prima” ujar Bapak Anugerah, Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat. (NSD)