Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Kepegawaian pada KPKNL Makassar: Pegawai Harus Memahami Kewajiban dan Haknya
Ernanto Arisandi
Senin, 13 Mei 2019   |   219 kali

Makassar - Bagian Umum Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) memberikan sosialisasi terkait kepegawaian pada KPKNL Makassar pada Rabu, 8 Mei 20919 di Aula KPKNL Makassar. Sosialisasi ini dibawakan oleh Kepala Subbagian Kepegawaian Kanwil DJKN Sulseltrabar, Dwi Agus Prasetyo dengan materi terkait Cuti, Kompetensi, dan Kedisiplinan Pegawai. Acara ini dibuka oleh Kepala Subbagian Umum KPKNL Makassar, Rocky Rovelino.

Materi pertama yang disampaikan adalah terkait Kompetensi Pegawai. Dalam materi ini, Dwi Agus memaparkan tentang kebijakan baru terkait pengembangan kompetensi pegawai meliputi hardskill, softskill, dan kreativitas tambahan yang ketiganya berpengaruh dalam jenjang karir ke depan. "Nantinya setiap achievement dan progres Bapak dan Ibu semuanya dituangkan dalam sertipikat yang diakui untuk kepentingan kepegawaian, tidak terkecuali terkait kreativitas." ujar Dwi Agus. Selanjutnya ia menyampaikan tentang Kebijakan Cuti baru untuk pegawai khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan. Ada pun cuti dimaksud adalah Cuti Setengah Hari untuk mengakomodasi pegawai dalam keadaan kahar. 

Di sesi terakhir, Dwi Agus mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu memahami dan bersikap seperti yang telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil khususnya dalam menyikapi iklim politik di tahun pemilu ini. PNS diharapkan dapat selalu menjaga netralitas, tidak berpartisipasi dalam politik praktis, dan tidak melanggar Kode Etik PNS. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini