Makassar - KPKNL Makassar melaksanakan Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Penilaian Kembali BMN pada 5, 12, dan 13 Maret 2019 bertempat di Aula KPKNL Makassar.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Makassar Marwan Amdar ini dihadiri perwakilan 167 satuan kerja stakeholder KPKNL Makassar. "Kami mengharapkan sinergi dalam penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK antara KPKNL Makassar dan satuan kerja Bapak/Ibu dapat terjalin untuk kelancaran pelaksanaan Revaluasi BMN ini." tutur Marwan.
Dalam kegiatan ini, seluruh pegawai Seksi PKN KPKNL Makassar membimbing secara personal kepada perwakilan satuan kerja yang rata-rata merupakan administrator BMN pada satker masing-masing. Ada pun prioritas perbaikan terhadap pemeriksaan BPK adalah Satuan Kerja Kementerian Keuangan, Satuan Kerja BPK, Satuan Kerja yang objek penilaiannya dijadikan temuan BPK, serta satuan kerja yang memiliki objek dengan nilai yang besar.