Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi KPKNL Makassar dan Satker Mahkamah Agung di Makassar Menindaklanjuti Temuan BPK
Priyanda Bagus Pratama
Selasa, 15 Januari 2019   |   172 kali

Makassar – Hampir seluruh Satuan Kerja (Satker) Mahkamah Agung di wilayah Sulawesi Selatan bersama perwakilan dari KPKNL Makassar berkumpul di Aula Pertemuan Pengadilan Tinggi Makassar pada Senin - Selasa (14-15/01/2019) dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) atau Revaluasi BMN. Tujuannya untuk menyamakan persepsi serta menindaklanjuti temuan oleh BPK.

Selama 2 (dua) hari, satker Mahkamah Agung yang hadir antara lain Pengadilan Negeri Pangkajene Kepulauan, Pengadilan Agama Pangkajene Kepulauan, Pengadilan Negeri Takalar, Pengadilan Agama Takalar, Pengadilan Negeri Maros, Pengadilan Agama Maros, Pengadilan Negeri Jeneponto, Pengadilan Agama Jeneponto, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Agama Makassar, Pengadilan Militer III-16 Makassar, Pengadilan Negeri Sungguminasa, Pengadilan Agama Sungguminasa, serta Pengadilan Tinggi Makassar. 

KPKNL Makassar yang diwakili oleh Tim Revaluasi BMN Satker Mahkamah Agung Wilayah Sulawesi Selatan, Andi Ahmad Rivai, Sapril, dan Chris Martin menyampaikan beberapa hal terkait tindak lanjut temuan tersebut antara lain cross check ulang hasil penilaian. Diharapkan setelah pertemuan kali ini dapat meminimalisir kesalahan pada pelaksanaan Revaluasi BMN pada Satker Mahkamah Agung.


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini