Makassar - Sebanyak 17 (tujuh belas)
pegawai di lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Makassar mengikuti Psikotes Online
yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan, Selasa (19/9) bertempat di
Kompleks Gedung Keuangan Negara Makassar, Jalan Urip Sumoharjo KM 4 Makassar.
Sebelum dimulainya kegiatan, Kalpika Widi Nugraha, Kepala Subagian
Umum bersama Aminah Karim, Kepala Seksi Kepatuhan Internal selaku Pengawas
memastikan kesiapan semua sarana dan dilanjutkan dengan pembacaan petunjuk
pengerjaan Psikotes Online dihadapan
peserta. “Pastikan Bapak Ibu memahami instruksi tersebut. Jika ada yang tidak
dipahami, tanyakan dahulu kepada pengawas” kata Kalpika.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam 3 Sesi dengan durasi waktu 90
menit diperuntukkan bagi pegawai dengan kriteria PNS di lingkungan Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang belum pernah mengikuti assessment center dengan usia kurang
dari 55 tahun (per 01 Agustus 2017) dan dikecualikan bagi pegawai golongan IIIb
dengan pendidikan S1 yang telah memenuhi kriteria untuk mengikuti assessment center.
Pelaksanaan Psikotes Online
dimaksud merupakan salah satu metode dalam rangka pemetaan Sumber Daya Manusia
(SDM) di lingkungan Kementerian Keuangan yang mempunyai beberapa tujuan
diantaranya untuk menyusun peta dan program penataan serta pengembangan
pegawai.
(humas-mks@kpknl)