Selasa, 25 Oktober 2022, Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun, Fendy Purwanto, menerima kunjungan Tim Penilai Internal dari
Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Biro Organta Kemenkeu, dan Bagian Ortala
Sekretariat DJKN guna melakukan monitoring dan evaluasi keberlanjutan Zona
Integritas Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) yang berhasil diraih oleh KPKNL Madiun pada Tahun 2020. Monitoring dan Evaluasi pada KPKNL Madiun
yang telah berpredikat WBBM ini diawali dengan Penilaian Komponen Hasil dan
Penilaian Komponen Pengungkit melalui Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Setelah
dilakukan penilaian 2 komponen tersebut, Tim Penilai Internal melaksanakan Evaluasi Lapangan dengan mengunjungi KPKNL Madiun untuk memastikan dan melihat secara langsung implementasi keberlanjutan Zona
Integritas WBBM. Tim Penilai Internal secara teliti memeriksa semua fasilitas
layanan serta inovasi pelayanan publik yang diberikan KPKNL Madiun.
Dalam sambutan pembukaannya Fendy
Purwanto, menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Tim Penilai Internal. Selain itu Fendy menyampaikan , “ Terkait Monev ini, tolong dilihat kami
seperti apa, tolong dilihat sejujur-jujurnya. Karena kami melihat KPKNL Madiun
sudah baik, namun demikian kebenarannya perlu dilihat oleh pihak lain,” pungkas Fendy.
Selanjutnya
Fendy memaparkan Keberlanjutan Zona
Integritas WBBM pada KPKNL Madiun, menjelaskan Profil Unit, Realisasi Anggaran, Struktur Organisasi, Nilai Kerja Organisasi, Overview
Capaian Kinerja Tahun 2019-2022 TW3, Sarana dan Prasarana, Upaya Penyebaran
Virus ZI Di Wilayah Kerja, Hasil Tracing Penyebaran Virus, Hasil Penularan
Virus Zona Integritas, Inovasi Dalam Rangka Pelayanan Publik, Inovasi Dalam Rangka
Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian, Prestasi serta Kenggulan Layanan, Indeks
Kepuasan Pengguna Layanan, yang diakhiri dengan notable aktivities.
Perwakilan
Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Wita, menyampaikan tanggapannya dengan menyarankan perlu dilengkapinya beberapa area pengungkit, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan,
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Knowing Your Employee. Selain itu
Wita juga menyampaikan, “ Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini
dilaksanakan setiap 2 tahun sekali oleh semua unit kerja yang meraih predikat ZI
WBK/WBBM tanpa kecuali. Hal ini sesuai dengan Peraturan MenPAN dan Reformasi
Birokrasi Nomor 90 tahun 2021,” tegas Wita.
Tim Penilai Internal dari Biro
Organta, Amalia, menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Madiun yang tetap menjaga
program ZI WBBM berlanjut dan KPKNL Madiun termasuk Top 99 Inovasi KemenpanRB.
Amalia menambahkan, “Keberlanjutan
inovasi pasca lelang agar didorong ke Kantor Pusat untuk menjadi standar
pelayanan secara nasional. Kemenkeu akan memiliki modul database
inovasi, sehingga menjadi wadah untuk pegawai berkreasi,” ungkap Amalia.
Acara selanjutnya dengan diskusi dan
tanggapan atas masukan dari Tim Penilai Internal tersebut oleh Kepala KPKNL Madiun dan masing-masing Ketua Area Pengungkit, yang diakhiri dengan
acara foto bersama.