Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Madiun, Fendy Purwanto, memberikan arahan kepada seluruh
pegawai KPKNL Madiun pada kegiatan Morning Call, Selasa,
4 Oktober 2022. Dalam arahannya Fendy Purwanto meminta agar seluruh jajaran
pegawai di KPKNL Madiun menerapkan disiplin jam kerja yang berlaku di Kementerian
Keuangan.
“Ketentuan
jam kerja kita yaitu pukul 07.30-17.00 yang absennya dilakukan secara online
dan diberikan juga flexi time yaitu 1,5 jam sebelum jam kerja yang dapat
dikompensasikan 1,5 jam sesudah jam kerja. Sudah seharusnya pegawai mematuhi aturan
tersebut dan menerapkan dalam kehadiran untuk bekerja di kantor. ” tegasnya.
Fendy Purwanto juga
menyampaikan bahwa disiplin itu memang sulit untuk ditularkan, namun ketidakdisiplinan
gampang sekali ditularkan dan ditiru, “Arahan
ini tidak hanya untuk seluruh pegawai KPKNL, namun sebagai pengingat untuk diri
saya juga dan saya sudah memberikan contoh untuk datang ke kantor paling awal
dan pulang melebihi jam kantor,” ujarnya.
Selain itu, Fendy Purwanto juga
menyampaikan imbauan penerapan Core Values ASN terkait pelaksanaan Budaya
Kemenkeu yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten,
Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif). Himbauan ini disampaikan
oleh Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara melalui nota dinasnya yang intinya meminta Penguatan
Implementasi Budaya Kemenkeu di Lingkungan kantor masing-masing. Diharapkan
KPKNL Madiun berkomitmen untuk secara konsisten dan kontinu mengimplementasikan
Core Values ASN BerAKHLAK dalam rangka penguatan Budaya Kementerian Keuangan
guna mendukung keberlanjutan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi.