Sebagai
instansi dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi
/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) sejak Tahun 2020, KPKNL
Madiun selalu berkomitmen untuk memberikan layanan yang prima dan terbaik bagi masyarakat
pada umumnya dan pengguna layanan pada khususnya.
Mengingat bahwa fungsi utama
instansi pemerintah adalah pelayan publik, maka upaya untuk meningkatkan pelayanan
akan terus dilakukan. Hal ini dikarenakan ukuran keberhasilan pelayanan adalah kepuasan
masyarakat khususnya pengguna layanan itu sendiri. Kepuasan tersebut tercapai apabila
masyarakat pengguna layanan memperoleh pelayanan sesuai dengan yang diharapkan dan
dibutuhkan dengan tetap berpedoman pada proses bisnis yang telah ditetapkan.
Oleh karena
itu pada tanggal 24 s.d. 26 Januari 2022, KPKNL Madiun melakukan koordinasi dengan
pihak Perbankan di seluruh Wilayah Kerja KPKNL Madiun. Kegiatan yang bertempat
di aula kecil KPKNL Madiun ini dipimpin langsung oleh Fendy Purwanto selaku kepala
KPKNL Madiun dengan didampingi Pelelang Ahli Muda Imam Santoso dan Fl. Danik Silvianingsih.
Pihak
Perbankan yang hadir dalam kegiatan ini
adalah: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank Tabungan Negara
(Persero), Tbk. KC Madiun, dan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk. Regional VIII /
Jawa 3 Surabaya, dan juga PT BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur. Tujuan dari kegiatan
ini adalah untuk membangun sinergi dan kerja sama yang baik dengan pengguna layanan.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dibahas berbagai hal di antaranya isu lelang terkini dan program-program yang akan diselenggarakan
bersama.
Dalam kesempatan
ini, Fendy Purwanto mengharapkan kritik membangun dan saran dari pihak perbankan
terhadap pelayanan yang telah mereka terima baik layanan lelang maupun layanan lainnya.
Selain itu Beliau juga memperkenalkan tugas dan fungsi KPKNL selain lelang, dan
mendorong pelepasan
asset tetap milik perbankan yang sudah tidak produktif untuk dijual melalui lelang.
Diharapkan dengan kegiatan
ini KPKNL Madiun dapat mengaplikasikan 3 (tiga)
dari 5 (lima) nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu :
1.
SINERGI,
Membangun
dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang
harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang
bermanfaat dan berkualitas.
2.
PELAYANAN, Memberikan layanan
yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati,
transparan, cepat, akurat dan aman.
3. KESEMPURNAAN, Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang
untuk menjadi dan memberikan yang terbaik. (naskah
dan foto : seksi HI KPKNL Madiun)