Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Madiun > Berita
Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN)
Erna Kurniawati
Jum'at, 21 Mei 2021   |   334 kali

Madiun, 21/5/2021- KPKNL Madiun, sebagai pengelola Barang Milik Negara, bekerja sama dengan Kantor Pertanahan di wilayah Kerja KPKNL Madiun dalam 5 (lima) tahun terakhir telah melakukan sertipikasi (Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia) terhadap 306 barang milik negara berupa tanah dari berbagai kementerian/lembaga. Rincian sertipikasi sebagai berikut: tahun 2016 sebanyak 25 sertipikat, tahun 2017 sebanyak 50 sertipikat, tahun 2018 sebanyak 115 sertipikat, tahun 2019 sebanyak 96 sertipikat  dan  tahun 2020 sebanyak 20 sertipikat.

 

Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 49 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah bahwa seluruh Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat/Daerah harus disertipikasi atas nama Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah yang bersangkutan.

Guna mempercepat proses sertipikasi BMN berupa tanah, Pemerintah menerbitkan Peraturan Bersama antara Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 24 tahun 2009 tanggal 18 November 2009 tentang Pensertipikasian Barang Milik Negara Berupa Tanah.

Oleh karena itu, pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, diadakan serah terima sertipikat tanah dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Ponorogo, dengan disaksikan oleh Adi Wibowo selaku Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Madiun.

Adi Wibowo menekankan bahwa sertipikasi BMN merupakan salah satu upaya KPKNL Madiun untuk menjaga asset Negara bagi kita semua dan generasi mendatang. Beliau juga mengharapkan penyelesaian sertipikat ini menjadi pemicu bagi percepatan penyelesaian sertipikasi BMN lainnya sehingga target dapat terealisasikan sebelum mendekati akhir tahun 2021. (seksi HI KPKNL Madiun)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini